News

Ayah Kandung di Langsa Tega Perkosa Anaknya Empat Kali

Pria paruh baya di Aceh Tengah ditangkap polisi atas pelecehan seksual kepokanan
Ilustrasi

POPULARITAS.COM – Kasus pemerkosaan terhadap anak kandung kembali terjadi di Aceh, kini kasus serupa ditemui di wilayah Hukum Langsa.

H (54) seorang Ayah saat ini telah mendekam di sel tahan Mapolres Langsa setelah dilaporkan memperkosa putri kandungnya sendiri. Laporan tersebut dilayangkan ke polisi oleh ibu korban yaitu istri H.

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Wibowo Sukmono saat dikonfirmasi menyebutkan, perbuatan bejat tersangka H terungkap ibu kandung korban mendenger pengakuan anaknya pada 16 April 2021 lalu.

Berawal ibunya menaruh curiga kepada anaknya yang tidak haid. Untuk memastikan kecurigaannya, ibunya menanyakan kepada anaknya apakah pernah berhubungan dengan seorang pria.

“Setelah berhasil diintrogasi ibunya, korban mengaku bahwa pernah diperkosa oleh ayah kandungnya sebanyak empat kali,” kata Iptu Arief Wibowo Sukmono pada Senin (19/4/2021).

Tak terima dengan perlakuan ayah, sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Warga yang mendengar tersebut turut geram dan beramai- ramai dengan polisi menangkap tersang H, di rumahnya yang sebeumnya telah dikurung ibu korban di dalam rumah.

“Pelaku telah mengakui perbuatanya, pelaku mengaku telah hilaf,” katanya.

Untuk melancarkan aksinya. Mulut korban di bekap agar tak terdengar oleh ibu korban, setelah melakukan perbuatanya tersangka H mengancam akan membunuh anaknya apabila perbuatan bapaknya itu dibongkar kepada ibunya.

“Anaknya diancaman akan membunuh anaknya jika membocorkan rahasianya,” sebut Arief.

Sejuah ini kata Kasat, kasus ini masih dalam penyelidikan di Mapolres Langsa. “Pelaku dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: