Home News Anggota KKB Kembali ditangkap di Aceh Utara
News

Anggota KKB Kembali ditangkap di Aceh Utara

Share
Ilustrasi senjata api | Foto: Media Pelangi
Share

ACEH UTARA (popularitas.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe menangkap seorang pria berinisial BT (36) warga Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara yang diduga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasatreskrim AKP Indra T Herlambang mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan yang diterima Polsek Sawang terkait adanya pemerasan dan pengancaman dengan menggunakan senjata api kepada Camat Sawang pada tanggal 9 Juli 2019.

“Mendapati laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap BT dan mengamankan sepucuk senjata api jenis FN (belum diketahui asli atau arsoft gGun) pada tanggal 3 Januari 2020,” kata Indra dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin.

Kemudian kata Indra, menurut pengakuan BT, senjata api tersebut tersangka beli dari seseorang yang berinisial OY seharga Rp1,5 juta.

Setelah melakukan pengancaman terhadap korbannya, senjata yang digunakan tersebut diubah warna menggunakan cat semprot dari yang semula berwarna silver menjadi hitam.

Akan tetapi, kata Indra, dari hasil pengembangan diketahui senjata api tersebut juga pernah digunakan oleh tersangka RM alias Tentra Raman yang merupakan anggota KKB Sawang Aceh Utara.

“Dari hasil penyelidikan terkait kepemilikan senjata api tersebut, diketahui senjata itu milik Tentra Raman yang tewas saat baku tembak beberapa bulan yang lalu di Desa Peunteut Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara,” katanya.

Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti sepucuk senjata api jenis FN dan dua buah kaleng cat semprot. Atas perbuatannya tersangka BT diancam hukuman 12 tahun penjara.

Indra juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat apabila masih menyimpan senjata api agar segera diserahkan kepada pihak kepolisian secara sukarela, jika tidak pihaknya akan menindak tegas.

“Kita menghimbau kepada masyarakat, bagi yang masih memiliki senjata api agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian dan akan dilindungi dari hukum, namun jika tidak pihaknya akan menindak tegas pemilik senjata api secara ilegal,” katanya. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Pasar Saham Israel Bisa Merosot Tajam jika Netanyahu Terpilih Lagi

POPOULARITAS.COM – Pasar saham Israel berpotensi menghadapi tekanan jika Perdana Menteri Benjamin...

News

Sirkulasi Siklonik Terdeteksi di Utara Aceh, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi potensi pembentukan sirkulasi...

News

Polres Pidie Jaya gagalkan pengangkutan ilegal 290 liter solar subsidi

POPULARITAS.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, menggagalkan pengangkutan ilegal...

InternasionalNews

Sengketa Hak Asuh Hewan Peliharaan Meningkat di China

POPULARITAS.COM – Sengketa hak asuh hewan peliharaan semakin menjadi perhatian di China,...