Home News Anggota DPR Aceh gugat Pertamina dan SKK Migas senilai Rp2,6 triliun
News

Anggota DPR Aceh gugat Pertamina dan SKK Migas senilai Rp2,6 triliun

Share
Fraksi PAN dan Demokrat DPR Aceh sepakat usul revisi Qanun LKS
Anggota Fraksi PAN Asrizal Asnawi | Foto Istimewa
Share

POPULARITAS.COM – Anggota Komisi III DPR Aceh, Asrizal Asnawi menggugat Kementerian ESDM, SKK Migas, PT Pertamina dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebesar Rp2,6 Triliun.

Dalam gugatan itu, Menteri ESDM disebut tertugat I, Kepala SKK Migas tergugat II, PT Pertamina (Persero) tergugat III dan Kepala BPMA sebagai tergugat IV.

baca juga : Bisa Kembali Pulang ke Aceh, Asrizal Asnawi: Terima Kasih Plt Gubernur

Gugatan itu diajukan karena tergugat III (PT Pertamina) yang melakukan pengelolaan blok migas di tiga titik di Aceh yang terletak di Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur masih melakukan kontrak dengan SKK Migas sampai dengan saat ini.

Gugatan tersebut didaftarkan pada Kamis (27/5/2021) dengan register nomor 321/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

“Seharusnya setelah berlakunya PP 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya minyak dan gas bumi di Aceh, SKK Migas sudah mengalihkan kontrak Pertamina ke BPMA sebagaimana diatur dalam pasal 90 PP 23/2015,” sebut Asrizal dalam keterangannya, Kamis (27/5/2021).

Akibat dari tidak dialihkannya kontrak tersebut, Asrizal memperkirakan Aceh mengalami kerugian sekitar 2,6 Triliun. Oleh karena itu, Asrizal meminta agar perkiraan kerugian itu dibayarkan kepada Pemerintah Aceh.

“Dan meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memerintahkan kepada Kementerian ESDM, SKK Migas dan Pertamina agar mengalihkan kontraknya kepada BPMA,” ucap Asrizal.

Share

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...