Home News 14 Warga Iran Terdampar di Aceh Barat tak Kantongi Dokumen Imigrasi
News

14 Warga Iran Terdampar di Aceh Barat tak Kantongi Dokumen Imigrasi

Share
Share

MEULABOH (popularitas.com) – Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Aceh Herdaus menegaskan 14 orang diduga warga negara Iran yang terdampar di perairan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, tidak memiliki dokumen keimigrasian.

“Imigrasi masih mengidentifikasi dan masih meneliti faktor bagaimana WNA (warga negara asing) ini bisa terdampar ke Aceh Barat, ini yang masih dipelajari,” kata Herdaus kepada wartawan di Meulaboh, Rabu, 29 Januari 2020.

Ke-14 orang diduga warga negara Iran itu terdampar di perairan Meulaboh setelah kapal yang mereka tumpangi rusak sejak berada di Maladewa.

Ke-14 orang itu adalah Lal Muhammad, Annar, Al Abbas, Abdullah, Mohammad Rafiq, Abdul Nasir, Abdullah Fariziq, Jawi, Ismail, Muhammad Rafiq, Nathim, Adam, Syahaqi, dan Amir Muhammad.

Herdaus menegaskan pihaknya harus berhati-hati menangani mereka karena kedatangan mereka tidak diharapkan.

Karena tidak memiliki dokumen yang sah, pihak imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk sementara mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam menangani mereka, termasuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Hingga Rabu siang, kata Herdaus, Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh masih kesulitan  berkomunikasi dengan mereka karena tidak seorang pun dari mereka bisa berbahasa Inggris.

“Sementara mau mengatakan mereka (WNA) yang terdampar ini warga Iran, bukti paspor tidak ada,” kata dia.

Herdaus mengaku menunggu kedatangan pihak kedutaan Iran di Jakarta agar bisa memastikan identitas mereka.* (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...