News

11.599 Pasangan di Aceh Menikah Sepanjang 2021

Kanwil Kemenag Aceh : Walau Pandemi nikah tak bisa ditunda
Ilustrasi. Foto radarlampung

POPULARITAS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh melaporkan, meski di tengah pandemi COVID-19, sebanyak 1.537 pasangan calon pengantin menikah pada April 2021, sehingga total pasangan yang telah melangsungkan pernikahan hingga pertengahan tahun ini mencapai 11.599 pasangan.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Aceh Marzuki, Selasa, mengatakan, jika dilihat dari data nikah, tentunya angka pernihakan pada April terbilang menurun apabila dibandingkan dengan angka pernikahan pada Januari, Februari dan Maret.

“Penurunan angka pernikahan pada bulan April disebabkan karena sebagian dari bulan April merupakan bulan suci Ramadhan. Memang pada bulan puasa tidak banyak yang menikah bukan hanya tahun ini tapi memang setiap tahun begitu,” kata Marzuki seperti dilansir laman Antara, Selasa (1/6/2021).

Dia menyebutkan pada bulan Januari angka pernikahan di daerah berjuluk Serambi Mekkah itu mencapai 3.679 pasangan, pada Februari sebanyak 3.651 pasangan dan Maret tercatat 4.269 pasangan.

Menurut Marzuki setelah puasa Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, diperkirakan angka pernikahan di provinsi setempat akan kembali meningkat. Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data lengkap untuk pernikahan pada Mei 2021.

Di samping itu, kata dia, pihaknya juga terus mengimbau dan mengawasi pihak Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memberikan layanan yang maksimal serta tetap memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik selama akad nikah.

Kata dia, hal itu perlu diperhatikan mengingat pandemi belum berakhir, dan kasus baru warga positif terinfeksi virus corona terus meningkat secara drastis di Aceh dalam beberapa pekan terakhir.

“Kita berharap pelaksanaan pernikahan berlangsung dengan aman dan menerapkan protokol kesehatan. Selama ini kita pastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik,” katanya.

Shares: