KesehatanNews

Yahdi: Kenaikan Iuran BPJS Sangat Memberatkan di Tengah Pandemi

Yahdi: Kenaikan Iuran BPJS Sangat Memberatkan di Tengah Pandemi
Anggota DPRA Yahdi Hasan

BANDA ACEH (popularitas.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan menilai kebijakan Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan sangat memberatkan masyarakat.

Terutama sekarang seluruh sendi ekonomi masyarakat sedang tidak normal akibat pandemic Covid-19. Seharusnya Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan yang pro rakyat, apa lagi situasi sekarang sedang tidak normal akibat wabah corona.

“Jangan mengeluarkan kebijakan hanya mengentungkan kelompok dan golongan,” kata Yahdi Hasan, Rabu (13/5/2020).

Menurutnya, kenaikan tariff BPJS kesehatan sebelumnya sudah pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal putusan MK mempunyai kekuatan hokum tetap dan tidak boleh diganggu gugat.

“Nah sekarang pemerintah tetap mau melaksanakan kebijakan yang secara hukum bertentangan, dan penolakan MK itu mempunyai kekuatan tetap di mata hukum. Jadi kenapa pemerintah melanggar keputusan itu sendiri,” tukasnya.

Politisi Partai Aceh Dapil 8 Aceh ini menilai, tidak seharusnya di tengah pandemi Covid-19 pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti itu. Kiranya kebijakan pemerintah tentang kenaikan iuran BPJS jangan dipaksakan, mengingat kondisi masyarakat saat ini belum normal.

“Marilah selalu berusaha membuat pemerintahan ini yang selalu memperjuangkan hak-hak rakyat, membawa ekonomi kerakyatan yang sejahtera,” pintanya.[acl]

Shares: