Home Hukum WH Banda Aceh pergoki muda-mudi di mobil rental
HukumNews

WH Banda Aceh pergoki muda-mudi di mobil rental

Share
Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan para pelaku yang terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu, Senin (24/1/2022). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Personel Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh memergoki muda-mudi di sebuah mobil rental jenis Daihatsu Xenia yang terparkir di kawasan Ulee Lheue, kota setempat, Senin (24/1/2022).

Usai diperiksa, petugas mendapati salah satu di antara mereka sedang mengisap narkotika jenis sabu.

“Saat dipergoki, dua orang di depan (satu pasangan), satu orang laki-laki di tengah, dua orang lagi di belakang (satu pasangan), sedangkan yang sedang menggunakan sabu berada di tengah,” kata Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Penangkapan tersebut berawal dari patroli rutin petugas WH Banda Aceh ke sejumlah objek wisata di pusat ibu kota provinsi Aceh itu.

Saat mobil patroli memasuki kawasan Ulee Lheue-Gampong Jawa, petugas mendapati sebuah mobil yang berhenti di pinggir jalan dengan kondisi tak menyala, sehingga mencurigakan.

“Di situ terlihat satu mobil yang mencurigakan, terus dihampiri oleh anggota kita, satu orang kabur, sehingga dua pasangan sama satu cowok yang ditangkap, dan terindikasi menggunakan narkoba,” kata Ardiansyah.

Ardiansyah menyampaikan, muda-mudi tersebut diduga telah melanggar syariat Islam karena berdua-duaan dalam mobil, apalagi mereka mengaku berpacaran.

Meski demikian, kata Ardiansyah, petugas menyerahkan perkara ini ke Satresnarkoba Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Karena terindikasi narkoba, jadi itu bukan kewenangan kita lagi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, itu ranahnya kepolisian, makanya kita bekerja sama dengan pihak Polresta Banda Aceh terutama Satresnarkoba-nya untuk bisa menindaklanjuti,” ucap Ardiansyah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...