Headline

Waspada! Nomor HP Kajati Aceh Irdam Dibajak, Pelaku Minta-minta Uang

Ilustrasi

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pencantutan nama dengan membajak nomor handphone para pejabat yang kemudian dijadikan pelaku untuk meminta-minta uang kepada pihak lain, terjadi di Provinsi Aceh. Korbannya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Irdam SH, MH.

Informasi dibajaknya nomor hp orang nomor satu di jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh tersebut diketahui popularitas.com, Minggu 19 Mei 2019, berdasarkan laporan Whatsapp Kajati Irdam kepada Jam Intel Kejaksaan Agung.

Dalam lapora itu disebutkan, pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2019 sekira pukul 04.05 WIB, nomor HP 0822 11010707 yang selama ini digunakan Kajati Aceh Irdam telah dihack (di bajak) oleh orang tidak dikenal.

Setelah nomor hp tersebut dikuasai, pelaku kemudian menggunakannya untuk menipu orang lain dengan cara meminta minta uang kepada beberapa nomor kontak yang tersimpan (tidak tertutup kemungkinan seluruh nomor kontak yang ada), mengatasnamakan Irdam dan meminta kepada calon korbannya untuk mentransfer uang permintaannya ke Rekening Cimb Niaga dengan nomor: 705742083700 atas nama Zahrotul Afifah.

Atas kejadian ini, Kajati Irdam meminta kepada semua pihak agar tidak merespon setiap permintaan uang yang mengatasnamakan dirinya. Dan, untuk menghindari aksi dari sipembajak sekaligus menjaga nama baik, Kajati Aceh Irdam sudah menonaktifkan pemakaian nomor hp 0822 11010707.

Di bawah ini laporan lengkap Kajati Irdam kepada Jam Intel Kejagung RI:

Perihal : Penipuan mengatas namakan Irdam,SH, MH Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

Kpd yth : Bpk JAM Intel

Ijin melaporkan

Bahwa pada hari sabtu tanggal 18 Mei 2019 sekira pukul 04.05 wib, nmr HP 0822 11010707 yg di gunakan oleh Bpk Irdam SH,MH di hack (di bajak) oleh orang yang tidak di kenal.

Selanjutnya setelah nmr tersebut di kuasai, ybs kemudian menggunakannya utk melalukan penipuan dg cara meminta uang kepada beberapa nmr kontak yg ada (tdk tertutup kemungkinan seluruh nmr kontak yg ada) mengatas namakan Bpk Irdam dan minta uangnya di transfer ke rek Cimb Niaga: 705742083700 An: Zahrotul Afifah

Utk mencegah terjadinya hal-hal yg tidak diinginkan mohon Pimpinan, senior dan rekan semua kiranya dpt menyampaikan informasi ini kepada pimpinan, senior dan rekan semua yg lain utk mengabaikan apabila menerima pesan, permintaan yang mengatas namakan Bpk Irdam SH, MH Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

Terima kasih atas perhatian dan bantuan Pimpinan, senior dan rekan semua.

DUM

Yth : BPK2/ibu2/teman kerabat/ sahabat semua bhw No HP saya 082211010707 sdh saya non aktifkan tks@ irdam (SKY)

Shares: