News

Warga yang Rayakan Tahun Baru di Lhokseumawe Bakal Dibubarkan

POPULARITAS.COM – Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto akan membubarkan warga yang merayakan malam pergantian tahun baru 2021, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerumunan dan mencegah penularan Covid-19.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan, tempat wisata, pesta kembang api atau menggelar acara musik. Sebab berpotensi terjadi penularan Covid 19.

“Karena kasus Covid 19 masih trend saat ini, maka untuk menghindari kerumunan kita akan berupaya membubarkan, sosialisasi sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.

Sementara untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, Polres Lhokseumawe telah menyiapkan sebanyak 300 personil gabungan untuk dikerahkan jelang perayaan tahun baru 2021.

“Setiap harinya kita terus melakukan patroli baik itu di tempat wisata Gunung Salak, Bandara, Water Boom, dan Pantai serta lokasi lainya,” kata Eko Hartanto, kepada Popularitas.com Jumat (25/12/2020).

Selain memebubarkan kerumunan jika masyarakat ditemukan melanggar protokol kesehatan  Covid 19, petugas nantinya akan memberikan sanksi protokol kesehatan.

Dia memaparkan, petugas akan terlebih dulu mecatat administrasi lalu diberikan sanksi sosial atau kerja sosial.

“Kalau bisa perayaan tahun baru dirumah saja bersama keluarga, hindari kerumunan jaga jarak, selalu pakai masker dan cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir,  jika butuh bantuan, hubungi pos pantau Ops Lilin Seulawah 2020 terdekat,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: