News

Warga tuntut UNHCR ganti rugi pengeluaran untuk Rohingya selama di Bireuen

Warga Desa Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, menuntut UNHCR untuk ganti rugi biaya pengeluaran yang telah dikeluarkan untuk penanganan etnis Rohingya di desa setempat dalam beberapa hari ini.
Sebanyak 114 imigran etnis Rohingya terdampar di Bireuen, Minggu (6/3/2022). (Ist)

POPULARITAS.COM – Warga Desa Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, menuntut UNHCR untuk ganti rugi biaya pengeluaran yang telah dikeluarkan untuk penanganan etnis Rohingya di desa setempat dalam beberapa hari ini.

Kepala Desa Alue Buya Pasie, Muslim Abdul Majid mengatakan, biaya konsumsi dan petugas pengamanan Rohingya selama ini dibebankan pada khas dana desa setempat.

Padahal, menurut Muslim, biaya tersebut tanggung jawab UNHCR. Oleh karena itu, pihaknya berharap UNHCR dapat menggantinya di kemudian hari.

“Beli nasi, biaya pengamanan digunakan dana desa kami, konsumsi petugas medis pun sama kami. Dana desa bukan untuk penanganan pengungsi, jadi kami berharap diganti oleh UNCR atau IOM,” kata Muslim, Rabu (9/3/2022).

Sebelumnya, Muslim juga meminta kepada UNHCR dan pihak terkait untuk memindahkan 114 etnis Rohingya yang ditampung sementara desa setempat.

Pasalnya, sejak mereka terdampar pada Minggu 6 Maret 2022 di Kuala Muara Raja, Kecamatan Kuala, para pengungsi tersebut menggunakan fasilitas di meunasah atau tempat ibadah milik Desa Desa Alue Buya Pasie.

Oleh karena itu, aktivitas ibadah masyarakat menjadi terganggu. Bahkan, sejak ditampung di sana, masyarakat setempat tak bisa lagi salat berjamaan seperti biasa.

“Kami sangat berharap kepada UNHCR agar Rohingya ini segera dipindahkan, masyarakat tidak bisa salat berjamaah lagi dan tidak bisa melakukan aktivitas di meunasah,” ujar dia.

Shares: