Hukum

Warga Bireuen Serahkan Senpi Laras Pendek

BANDA ACEH – Seorang warga Gampong Paku, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) aktif sisa konflik jenis S&W beserta tiga butir amunisi ke Kapolres Bireuen, Jumat (10/11/2017), Senjata itu merupakan milik Saleh (40 tahun).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan mengatakan, ihwal informasi tentang keberadaan senjata tersebut di tangan Saleh, berdasarkan laporan dari masyarakat setempat pada 7 November 2017 lalu. Selanjutnya Kapolres Bireuen melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

“Informasi keberadaan senjata yang di simpan Saleh, berdasarkan informasi dari masyarakat via handphone kepada kapolres setempat,” kata Goenawan, Jumat (10/11/2017).

Dari hasil penyelidikan ternyata benar Saleh menyimpan sepucuk senjata sisa konflik, setelah mengetaui tentang kebenarannya anggota Kapolres Bireuen langsung menemui Saleh.

“Saleh mengakui ia menyimpan sepucuk senjata. Setelah diminta dengan baik Saleh pun menyerahkan senjata api itu,” jelasnya.[acl]

Penulis : Zuhri Noviandi

Shares: