News

Warga Bireuen Dibekuk Polisi Karena Kedapatan Simpan Ganja 2 Kilo

12 kg ganja tertahan di Bandara SIM Aceh Besar
Ilustrasi barang bukti ganja. FOTO: Habadaily

POPULARITAS.COM – Seorang Warga Gampong Paloh, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen berinisial IS terpaksa harus berurusan dengan polisi karena kedapatan menyimpan ganja seberat 2 kilogram.

Warga Bireuen itu ditangkap tim Opsnal Satnarkoba Pidie Jaya di Gampong Drien Bungong, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, pada Selasa (14/9/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

Penangkapan pria yang tercatat sebagai warga Bireuen namun menetap di Kabupaten Pidie Jaya itu berawal dari personil Polisi yang melakukan penyelidikan atas informasi adanya transaksi jual beli barang haram di wilayah Drien Bungong, Bandar Dua tersebut.

“Sebelum berhasil ditangkap, personil melihat seorang yang mencurigakan sedang berada di kebun kosong dengan sekantong biji ganja yang terletak di atas tanah di samping tersangka,” kata Kasat Narkoba, Iptu Rahmad, Rabu (15/9/2021).

Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui jika biji ganja tersebut merupakan miliknya.

Mengetahui IS memiliki sekantong biji ganja, membuat tim opsnal Satnarkoba Polres Pidie Jaya itupun kembali mencoba melakukan pengembangan, dengan kembali menginterogasi IS, guna mengetahui detail tentang narkoba dari tersangka.

Kemudian, tim berhasil menemukan satu paket besar ganja seberat 2 Kg yang terbalut plastik berwarna hitam yang disembunyikan tersangka dalam cetakan cincin sumur miliknya.

“Tersangka mengakui ganja itu miliknya yang dibeli dari Is  (DPO) dengan harga Rp 1 juta,” jelasnya.

Shares: