HeadlineNews

Warga Baru Tiba di Pijay Diminta Isolasi Diri Secara Mandiri

Dua nelayan Pidie Jaya dilaporkan hilang saat memancing di laut
Plt Kepala BPBD Pidie Jaya, Okta Handipa

PIDIE JAYA (popularitas.com) – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) meminta kepada seluruh warga yang baru tiba dari daerah pandemi Covid-19, agar terlebih dahulu mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari.

Selain itu juga diminta warga baru tiba di Pijay agar tidak berkeluyuran di tempat umum terlebih dahulu. Ini penting dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Pijay.

Keputusan ini diambil berdasarkan musyawarah Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pijay. Seluruh warga yang baru tiba, agar dapat menghindari keramaian untuk sementara waktu, guna memutus mata rantai penyebaran virus yang mematikan itu.

Ketua Tim Gugus Tugas percepatan penangan COVID-19 Kabupaten Pidie Jaya, Okta Handipa menyebutkan, surat himbauan larangan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona itu sudah ditanda-tangani oleh Forkompimda pada Rabu, 25 Maret 2020.

“Karantina mandiri, kalau mereka baru pulang dari daerah terjangkit, katakanlah dari Malaysia, kemudian Jakarta, jadi agar tidak mewabah ke orang lain, jadi dia harus tetap berada di rumah selama 14 hari,” kata Ketua Gugus Tugas COVID-19, Pidie Jaya Okta Handipa, Jumat 27 Maret 2020.

Masih Okta, bahkan pihaknya bersama TNI, Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Pidie Jaya, akan melakukan razia-razia di tempat keramaian, seperti warung warung kopi ataupun lokasi-lokasi berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak.

“Sikap kita akan melakukan razia-razia, dari TNI/Polri gabungan, Satpol PP juga, jadi kalau ada warung kopi yang masih buka , atau ada keramaian, akan kita berikan teguran, itu semua dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19,” katanya.

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Jaya itu menjelaskan, bahkan beberapa hari lalu, pihaknya bersama TNI/Polri pernah menutup pasar malam, pasalnya kegiatan berpotensi menimbulkan keramaian.

Dalam himbauan tersebut, masyarakat Pidie Jaya ditekankan untuk menunda bepergian ke daerah-daerah yang terjangkit virus mematikan itu.

Selain itu, Tim Gugus tugas COVID-19 juga sangat mengharapkan peran aktif perangkat desa serta tokoh masyarakat dalam menginformasikan segala bentuk keramaian, maupun penduduk yang baru saja tiba se gampong masing-masing dari daerah-daerah terjangkit virus mematikan tersebut.

Sehingga pihaknya dapat segera mengambil langkah pembubaran keramaian, atau meminta masyarakat pulang dari daerah terjangkit itu dapat mengisolasikan diri selama 14 hari.[acl]

Reporter: Nurzahri

Shares: