News

Warga Aceh Utara Sempat Terima Ancaman Sebelum Dibacok Keuchik

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK, MH bersama Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto, besuk korban pembacokan di rumah sakit. (ist)

POPULARITAS.COM – Zulkarnaini (34), korban pembacokan yang dilakukan oleh oknum Keuchik Desa Pulo Kito, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, masih terus diproses di kantor polisi, dugaan sementara motif kasus tersebut persoalan BLT dari dana desa.

Pengakuan korban, dirinya adalah Ketua LSM DPC Lembaga Aliansi Indonesia Aceh Utara, sehingga ia merasa mempunyai kewajiban dalam mengawasi dan mengkritisi dana publik agar tidak dipermainkan oleh oknum.

“Sebelum kejadian itu terjadi, beberapa bulan lalu ayah saya sempat diingatkan oleh abang YD, abangnya meminta saya agar tidak mengganggu adiknya YD, dengan mengkritik soal BLT dana desa, lalu dia juga bilang ke ayah saya bahwa abangnya siap merugi bila saya tetap mengkritik soal itu,” jelas Zulkarnaini, Senin sore (31/8/2020).

Korban juga mengatakan, selama ini dirinya tidak punya masalah pribadi dengan YD selain masalah kritikan soal pembagian dana BLT dari dana desa tersebut, setelah dikritik soal itu lanjut korban menyebutkan, belakangan YD tak terima dikritik.

“Selain dana desa, ada sejumlah proyek bersumber dari APBA saya pantau, ini tugas mulia dan kontrol sosial demi masyarakat,” sebut korban.

Setelah itu korban kembali menjelaskan, pembacokan itu terjadi bukan dibuntuti dari belakang oleh YD pada Sabtu malam 29 Agustus 2020 itu, namun dirinya telah ditunggui di posisi kejadian kala itu.

“Dia menunggu saya di jalan dan memegang parang, lalu dia menabrak motor saya dan saya terjatuh dan YD mau membacok di leher saya namun saya tahan dengan kedua tangan saya,” kata korban.

Akibat luka bacok tersebut, harus menjalani perawatan di rumah sakit, kedua tangan korban juga harus di operasi.

“Hari ini saya harus operasi, tulang tangan kiri kanan saya putus karena saya tahan bacokan parang itu agar tak kena leher saya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto menjelaskan, kasus tersebut sudah ditangani di polres Lhokseumawe, hingga saat kasus penyidik belum bisa memastikan motif apa yang menyebabkan pembacokan itu terjadi.

“Motifnya masih kita dalami, kalau polisi harus menentukan motif berdasarkan bukti bukan asal-asalan. Makanya semua unsur keterangan atau alat bukti harus hati-hati kita dalami,” ujarnya.

Editor: dani
Reporter : Rizkita.

Shares: