News

Warga Aceh Utara selamatkan orangutan dari gangguan anjing

Warga Aceh Utara selamatkan orangutan dari gangguan anjing
Tim BKSDA Aceh menerima orangutan dari warga di Kabupaten Aceh Utara, Selasa (30/8/2022) ANTARA/HO/Dok Resor 12 KSDA Aceh Utara SKW I BKSDA Aceh

POPULARITAS.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melalui Resor 12 KSDA Aceh Utara mengevakuasi seekor atau satu individu orangutan sumatra (Pongo abelii) yang diselamatkan warga.

Kepala Resor 12 KSDA Aceh Utara Nurdin, Selasa (30/8/2022), mengatakan orangutan yang dievakuasi tersebut berusia 12 bulan dan berjenis kelamin betina.

“Evakuasi dilakukan dari seorang warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara bernama Muhammad Yahya pada Selasa (30/8). Evakuasi bekerjasama dengan Orangutan Information Centre atau OIC,” kata Nurdin.

Nurdin mengatakan keberadaan orangutan tersebut di tangan warga dari informasi media sosial Youtube. Dari informasi tersebut, pihaknya menelusurinya.

“Setelah menelusurinya, diketahui orangutan tersebut dirawat seorang warga bernama Muhammad Yahya. Akhirnya, kami bersama OIC menjumpai yang bersangkutan. Dan beliau dengan suka rela menyerahkan orangutan tersebut untuk selanjutnya dilepasliarkan ke habitatnya,” kata Nurdin.

Nurdin mengatakan orangutan merupakan satwa dilindungi. Bagi siapa saja yang memelihara atau menemukannya agar segera menyerahkannya ke BKSDA.

Sementara itu, Muhammad Yahya mengatakan dirinya menemukan orangutan tersebut di kawasan hutan di Aceh Utara dalam keadaan tidak ada induk. Saat itu, orangutan tersebut terancam dari gangguan anjing.

“Ketika ditemukan, orangutan tersebut terdapat bekas luka di bahu kiri. Akhirnya, saya membawa pulang dan merawatnya serta menyembuhkan lukanya dengan pengobatan tradisional,” kata Muhammad Yahya.

Muhammad Yahya mengaku orangutan yang dibawa pulang daym dirawatnya tersebut merupakan satwa dilindungi. Setelah mengetahuinya, orangutan tersebut diserahkan kepada BKSDA.

“Saya merawat orangutan tersebut selama dua bulan. Setelah saya tahu orangutan merupakan satwa dilindungi, maka saya dengan suka rela menyerahkannya ke BKSDA,” kata Muhammad Yahya. (ant)

Editor: Muhammad Fadhil

Shares: