Hukum

Warga Aceh Utara Laporkan Penipuan Rumah Bantuan

POPULARITAS.COM – Sejumlah warga transmigrasi dari dua desa di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, melaporkan salah seorang ke polisi, karena diduga telah menipu mereka terkait dengan rumah bantuan.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin saat mendampingi warga di Lhoksukon, Rabu menyatakan, sejumlah warga di pedalaman Aceh Utara itu merasa ditipu dengan iming-iming mendapatkan rumah bantuan, setelah memberikan sejumlah uang.

Para korban adalah warga Desa Babussalam, Kecamatan Baktiya dan Desa Buket Hagu, Kecamatan Lhoksukon.

Dijelaskan, ada puluhan warga yang menjadi korban dugaan penipuan tersebut. Mereka diminta sejumlah uang mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

“Uang yang diberikan para korban bervariasi dan bertahap, ada yang Rp6 juta bahkan ada yang mencapai Rp20 juta. Iming-imingnya, para korban ini bakal mendapatkan rumah bantuan,” kata Safaruddin dilansir antara.

Dikatakan, para korban rata-rata merupakan korban konflik Aceh. Kasus iming-iming mampu mengusulkan rumah bantuan ini sudah berlangsung sejak tahun 2009 hingga 2014. Sebelumnya para korban enggan melapor ke polisi karena takut diancam.

Safaruddin menjelaskan, warga dua desa ini memberikan uang kepada dua pria yang berbeda-beda. Tetapi dia menduga, bahwa pria tersebut masih satu komplotan.

Seorang warga Babussalam yang enggan ditulis namanya untuk alasan keamanan ditemui di Polres Aceh Utara membenarkan, bahwa dia melaporkan pria yang diduga menimpu dirinya.

Menurut pengakuan ibu ini, dia adalah salah satu korban konflik yang rumahnya dibakar saat perang berkecamuk di Aceh.

“Setelah damai, kami didatangi pria yang menjanjikan bakal mendapatkan rumah bantuan. Karena yakin, maka kami memberikan sejumlah uang yang diminta untuk pengurusan,” kata sumber tadi.

Korban memberikan uang hingga jutaan rupiah dalam waktu berbeda-beda. Tetapi dia mengaku tidak tahu persis berapa uang yang telah dikeluarkan untuk pengurusan rumah bantuan tersebut.

Dijelaskan, ada puluhan rumah yang terbakar di desanya saat Aceh sedang konflik. Namun hanya beberapa orang saja yang mendapatkan bantuan rumah dalam bentuk uang tunai.

“Seharusnya kami juga mendapatkan rumah tersebut, tetapi ini hanya sebagian kecil mendapatkanya. Kemudian kami tertipu lagi, hingga sekarang kami belum terima rumah yang dijanjikan,” kata sumber lainnya.

Pengaduan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Utara ini, juga dihadiri Wakil Ketua DPR Kabupaten Aceh Utara, Abdul Muthalib atau Taliban.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholidiansyah, menyebut belum membaca berkas laporan tersebut. Saat ini dia mengaku sedang dalam perjalanan pulang dari Banda Aceh, seusai mengikuti kegiatan di Polda Aceh.[acl]

Shares: