News

Warga Aceh Besar terseret arus saat memancing di Pantai Lhoknga

Warga Aceh Besar terseret arus saat memancing di Pantai Lhoknga
Tim SAR gabungan mengevakuasi korban terseret arus di Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (6/8/2022). Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Nazaruddin (31), warga Desa Lingom, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Pantai Lhoknga, kabupaten setempat pada Sabtu (6/8/2022).

Kepala Basarnas Banda Aceh, Ibnu Harris Al Hussain dalam keterangannya, Sabtu (6/8/2022) mengatakan, korban meninggal dunia diduga akibat terseret arus saat memancing ikan di Pantai Lhoknga, Aceh Besar.

Ia mengatakan, korban tenggelam itu awalnya terpantau oleh warga sekira pukul 17.00 WIB pada Jumat (5/8/2022), sehingga dilaporkan ke Basarnas Banda Aceh.

“Saat akan dievakuasi, korban tersebut kembali hilang dihempas ombak dan terseret arus,” katanya.

Sehingga, terang Ibnu Harris, operasi pencarian dilanjutkan pada Sabtu (6/8/2022) pukul 07.30 WIB. Tim SAR gabungan memperluas pencarian hingga 3 NM dari LKP dan melakukan penyisiran darat sejauh 2 km.

“Pukul 10.15 WIB, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekitar 2 Km arah timur dari LKP. Selanjutnya korban dibawa ke RSUDZA Banda Aceh,” ucap Ibnu Harris.

Shares: