HukumNews

Wanita yang digerebek di Kompleks Panggoi Lhokseumawe bertarif Rp300 ribu

Penyidik Satpol PP dan WH Lhokseumawe, terus melakukan penyelidikan perihal kasus lima orang diciduk warga di sebuah rumah yang dicurigai tempat prostitusi di Kompleks Perumahan Bukit Panggoi Indah, kota setempat.
Ilustrasi PSK. Foto: Faktualnews

POPULARITAS.COM – Penyidik Satpol PP dan WH Lhokseumawe, terus melakukan penyelidikan perihal kasus lima orang diciduk warga di sebuah rumah yang dicurigai tempat prostitusi di Kompleks Perumahan Bukit Panggoi Indah, kota setempat.

Kelima yang ditangkap yaitu terdiri dari tiga pria berinisial M, B dan MU warga Kabupaten Aceh Utara, sementara dua lainya wanita WR dan S asal Kabupaten Bireuen.

Tanpa ikatan pernikahan diduga mereka bermalam di sebuah rumah milik pria berinisial I, di Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Menurut keterangan warga, rumah tersebut kerap dikunjungi tamu muda-mudi yang mencurigakan.

Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe, Zulkifli, menyebutkan hasil penyelidikan sementara di rumah itu terdapat sebuah kamar yang sengaja disewakan untuk pasangan yang berbuat mesum.

“Yang ditangkap ini perannya beda-beda, satu orang pria perannya sebagai muncikari, yang lainnya sebagai pasangan yang menyewa kamar, tarif kamar sekali pakai Rp 150 per pasangan, sementara tarif wanita sekali kencan Rp 300 ribu,” kata Zulkifli kepada wartawan, Rabu (2/1/2022).

Sejauh ini, kelimanya masih diperiksa di kantor Satpol PP setempat untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara pemilik rumah masih belum ditahan karena masih sebagai saksi.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan, pemilik rumah masih kita periksa sebagai saksi, selain itu kita juga masih mengumpulkan bukti- bukti lainya dari warga, karena selama ini warga menduga bahwa rumah itu dijadikan tempat mesum, ini terus kita dalami lagi,” sebutnya.

Akibat perbuatanya, kelima orang tersebut dikenakan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, gerebek sebuah rumah di Kompleks Perumahan Bukit Panggoi Indah yang berada di Dusun Tgk Di Glee, desa setempat.

Kepala Dusun Tgk Di Glee, Murtala, saat dikonfirmasi popularitas.com, Senin (31/1/2022), mengatakan aksi penggerebekan itu dilakukan warga pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

 

Shares: