EdukasiNews

Wakil Walikota Banda Aceh Minta Proses Belajar Mengajar SMK 5 Harus Berjalan

POPULARITAS.COM – Polemik yang terjadi di SMK 5 Banda Aceh menjadi perhatian serius Wakil Walikota Banda Aceh, Zainal Arifin. Saat mengikuti rapat bersama Komisi V DPRA, Keuchik Zainal-sapaan akrab Wakil Walikota- mengatakan proses belajar mengajar di SMK Telkom tersebut harus terus berjalan.

Kata Keuchik Zainal, rapat yang digelar bukan untuk menentukan siapa yang memiliki dan berhak mengelola aset SMK 5 berikut seluruh fasilitasnya.

Karena, menurut Wakil Walikota persoalan aset tidak begitu penting dibanding proses belajar mengajar yang ada di lembaga pendidikan tersebut.

“Yang jauh lebih penting adalah proses belajar mengajar tidak boleh terganggu dan harus terus berjalan di SMK 5 ini,” ujar Keuchik Zainal, Kamis (4/1/2018).

Terkait persoalan yang dirasakan mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar di SMK yang dipimpin M Husen tersebut, Wakil Walikota mengatakan pihaknya akan mencari solusi.

“Ini bersama saya ada Pak Purnama Karya Kepala BPKK, nanti tolong turun cek ke lokasi dan carikan solusi lain,” pintanya.

Menurutnya, kalau kedua belah pihak (Provinsi dan Pemko) terus memperdebatkan persoalan aset maka akan butuh waktu lama dan butuh kajian-kajian yang lebih mendalam, mengingat persoalan kewenangan pengelolaan SMK dan SMA memiliki sejarah panjang, seiring sering berubahnya kebijakan Pemerintah Pusat dengan peraturan perundang-undangannya.

“Saya pikir butuh waktu lama kalau kita bahas aset. Yang paling penting saat ini adalah anak-anak kita bisa fokus belajar dan tidak terganggu dengan polemik aset ini,” tegas Zainal Arifin.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu, siswa SMK 5 Banda Aceh dan dewan guru menggelar aksi meminta Dispora Kota Banda Aceh yang berkantor di lokasi SMK 5 dapat dipindahkan. Menurut siswa SMK 5, hadirnya Dispora membuat proses belajar mengajar sedikit terganggu karena kurang nyaman.[acl/rilis]

Shares: