HeadlineNews

Visi Murni Wujudkan 32 ribu Sertifikasi Lahan Bagi Mantan Kombatan

PRIA paruh baya itu terlihat sangat serius di balik meja kerjanya. Mengenakan batik dominan merah dengan garis putih, sesekali Ia terlihat menerima telpon dari koleganya, dan terkadang mengambil bundelan dokumen serta memeriksanya dengan teliti.

Pria tersebut adalah Murni, SE, MM. Saat ini dia dipercaya sebagai Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Dan di ruangannya yang tidak begitu besar itu, Ia menyelesaikan banyak hal menyangkut persoalan perdamaian Aceh, serta proses reintegrasi.

“Tugas saya ini sangat berat, mengurus para mantan kombatan, tapol napol dan korban konflik,” katanya kepada popularitas.com, yang menemuinya di ruang kerja berukuran tiga meter persegi tersebut.

Sesekali stafnya memasuki ruang kerja, seraya menyerahkan dokumen yang harus ditandatangani. Perbincangan terputus sesaat.

“Saya punya visi tahun 2019 dapat menyerahkan sertifikat lahan kepada 10 ribu mantan kombatan GAM dan korban konflik,” katanya dengan mimik wajah serius, usai menandatangani sejumlah dokumen tadi.

Murni mengatakan 15 Agustus 2019 mendatang merupakan tahun ke 14 perjalanan perdamaian di Aceh. Sepanjang waktu tersebut diketahui belum ada wujud konkrit mengenai pemberdayaan ekonomi mantan kombatan GAM, korban konflik serta tapol dan napol.

Pemberian lahan sebanyak dua hektar bersama dengan sertifikatnya menurut Murni adalah wujud dari semua elemen untuk merawat bayi perdamaian ini yang telah tumbuh dewasa.

Murni tidak menampik banyak sekali program dan kegiatan yang dulunya telah dilakukan sebagai bagian dari penguatan ekonomi para mantan kombatan dan korban konflik, tetapi kesemua itu belum memberikan dampat ekonomi yang dapat memastikan keberlangsungan derajat hidup mereka, terutama soal kesejahteraan.

Saat ini, kata Murni, dari data dan informasi yang diperolehnya, belum ada satupun bentuk kepemilikan lahan yang diberikan kepada mantan kombatan dan korban konflik secara pasti, yakni sebidang tanah yang memiliki sertifikat.

Padahal, lanjutnya, dari catatan sistem informasi yang dimiliki lembaganya, terdapat kurang lebih 32 ribu rakyat Aceh yang terdiri dari 26.351 mantan kombatan GAM dan korban konflik, serta 3.601 yang merupakan tapol dan napol.

“Semua mereka ini hidup dalam kemiskinan,” tukasnya.

Karenanya, Ia bertekad untuk mewujudkan pemberian lahan gratis dan bersertifikat kepada mereka. “Ini tanggungjawab moral kita semua untuk tetap berlangsungnya perdamaian Aceh,” katanya.

Baca: Pemerintah Diminta Segera Sikapi Usulan Reparasi Mendesak Korban Konflik Aceh

Namun darimana pemerintah mengambil tanah yang akan diberikan kepada mantan kombatan GAM, korban konflik, serta Tapol/Napol tersebut? Terkait hal ini, Murni menunjuk secara gamblang 132 ribu Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa pakainya. Menurutnya HGU tersebut perlu direalokasi dan redistribusi agar dapat dimanfaatkan mereka.

Murni mengaku, keinginannya ini sudah mendapatkan sinyal dan dukungan dari banyak pihak, terutama Plt Gubernur Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Ketua KPA Muzakir Manaf, Kementrian Agararia dan Tata Ruang, serta bupati dan wali kota di Aceh.

“Insya Allah, saya mendapatkan dukungan dari banyak stakeholder yang ada di Aceh,” ungkapnya.

Ia menerangkan, pihaknya dalam hal pemberian lahan berserta sertifikatnya ini hanya sebagai fasilitator. Sebab, usulan penerima manfaat dilakukan berjenjang, yakni, dari Komite Peralihan Aceh (KPA), diusulkan kepada bupati dan wali kota untuk ditetapkan dalam surat keputusan atau SK. Usulan tersebut kemudian diserahkan kepada pihak BPN Aceh, untuk selanjutnya ditetapkan sertifikat lahannya.

“Allhamdulillah, saat ini proses administrasi, pendataan dan verifikas terus berlangsung,” tukasnya.

Baca: KKR Aceh Rekomendasikan 77 Korban Pelanggaran HAM dapat Reparasi Mendesak

Murni mengharapkan, pada 15 Agustus 2019 mendatang, atau tepatnya pada peringatan hari damai Aceh (HDA) yang ke-14, Plt Gubernur Aceh dapat secara simbolis menyerahkan sertifikat lahan kepada para mantan kombatan GAM dan korban konflik serta tapol napol tersebut.

Ia menegaskan pemberian lahan ini bukan hanya mandat dari MoU Helsinki pada butir 3.2.5 saja, tetapi juga bagian dari upaya serta program besar Pemerintah Aceh dalam mengentaskan kemiskinan.

“Kita tanggungjawab besar untuk mengangkat 32 ribu mantan kombatan GAM, korban konflik dan tapol napol dari garis kemiskinan, dengan memberikan mereka lahan produktif,” sebutnya.

Murni yakin kerja-kerja yang dilakukannya saat ini merupakan tanggungjawabnya kepada Allah atas jabatan yang diemban. Selain itu, semua yang dilaksanakannya juga merupakan ikhtiar demi tetap tegaknya perdamaian abadi di Aceh. “Saya mencintai Aceh, dan semua ini harus sama-sama kita lakukan, agar damai ini terus terpelihara,” katanya mengakhiri perbicangan.* (SKY)

Shares: