News

Viral video Kapolres hanya terima wartawan perusahaan terdaftar di Dewan Pers dan sudah kompetensi

Viral di lini masa media sosial, terkait dengan pernyataan Kapolres Sampang yang hanya akan menerima pertanyaan dari wartawan yang perusahaan persnya sudah terdaftar di Dewan Pers, dan telah ikut ujian kompetensi.
Viral video Kapolres hanya terima wartawan perusahaan terdaftar di Dewan Pers dan sudah kompetensi
Tangkapan layar video Kapolres Sampang, AKBP Arman, SIK, yang menegaskan pihaknya akan melayani insan pers yang perusahaannya terdaftar di Dewan Pers, dan sudah mengikuti uji kompetensi

POPULARITAS.COM – Viral di lini masa media sosial, terkait dengan pernyataan Kapolres Sampang yang hanya akan menerima pertanyaan dari wartawan yang perusahaan persnya sudah terdaftar di Dewan Pers, dan telah ikut ujian kompetensi.

Dari video yang diperoleh Popularitas.com, Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK, pada 14 Juni 2022 menyatakan hanya akan melayani insan pers yang telah tersertifikasi, dan perusahaan pers yang sudah terverisikasi oleh Dewan Pers.

Pernyataan itu ditegaskan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK, saat pertemuan dengan sejumlah insan pers di Mapolres setempat. Sontak saja hal itu menuai pro dan kontra dari kalangan wartawan dan jurnalis.

Menanggapi pernyataan Kapolres tersebut, Dewan Pers pada Jumat (17/6/2022), langsung mengadakan diskusi dan pertemuan. Hadir dalam acara itu, Wakil Ketua Agung Dharmajaya, dan Asmono, anggota dan komisi pemberdayaan organisasi. Ninik Rahayu (anggota dan ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi), serta Paulus Tri Agung Kristanto (anggota dan ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi). 

Menanggapi pernyataan Kapolres itu, Dewan Pers menyatakan dukungan, dan memberikan sikap sebagai berikut :

  1. Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional. 
  2. Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers. 
  3. Pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, di hadapan jajaran Polres dan media di Sampang beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi dan perusahaan pers sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers, patut diapresiasi. Dewan Pers berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan Kapolres Sampang, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia. 
  4. Dewan Pers berharap agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Perlu ditegaskan, bahwa Dewan Pers tidak mengakui kegiatan sertifikasi wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi lain, di luar yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk.
Shares: