News

UU Pesantren Disahkan, Jadi Kado Terindah Untuk Santri

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pesantren menjadi undang-undang, di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.

Proses persetujuan diambil melalui sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap RUU Tentang Pesantren.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Daud Pakeh menyambut baik terhadap pengesahan RUU Pesantren tersebut.

Daud mengatakan, disahkannya UU ini merupakan sebuah hadiah atau kado terindah bagi santri seluruh indonesia di tahun 2019.

“Kita patut bersyukur terhadap anugerah ini bagi bangsa, dan perjuangan kemerdekaan negara ini tidak lepas dari perjuangan para santri yang berasal dari pesantren,” ucap Daud Pakeh kepada wartawan, Rabu, 25 September 2019.

Ia juga mengajak masyarakat Aceh, wabil khusus santri dan kalangan Dayah untuk terus berdoa dan ikhtiar agar kedepan lembaga pendidikan Dayah/pesantren semakin eksis di negeri ini.

“Tentu kita sangat bahagia atas pengesahan undang-undang ini, mari kita sambut dengan penuh kesyukuran dan tidak lupa sujud syukur,” ajak Kakanwil.

Ia berharap, implementasinya dapat berjalan dengan baik seluruh indonesia. menurutnya, RUU Pesantren memberi pengakuan kepada pendidikan pesantren sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional, dengan segala kekhasannya di Indonesia.

“Tidak lama lagi, kita juga akan memperingati hari santri yang jatuh pada 22 Oktober, nah lahirnya UU Pesantren menjadi spirit baru bagi kalangan pesantren dihari peringatannya nanti,” ujarnya. [dra]

Shares: