News

Usai Mediasi, Bangunan yang Disegel Warga Madan Aceh Utara Dibuka

Bangunan yang disegel warga Desa Madan, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. (Popularitas.com/Rizkita)

POPULARITAS.COM –  Kepala Desa Madan, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Hasballah mengaku sudah bermusyawarah terkait penyegelan gedung oleh warga setempat yang dibangun dari anggaran desa.

Dimana sebelumnya, warga menyegel gedung itu karena tidak adanya transparansi pembangunannya.

“Bangunan ini dipalang dengan kayu, tadi jam 11:30 WIB sudah dibuka setelah berembuk dengan warga yang dimediasi oleh pihak Muspika Samudera di balai,” kata Hasballah, Sabtu (12/6/2021).

Baca: Pembangunan Tak Transparan, Warga Madan Aceh Utara Segel Bangunan Rp 1,2 Miliar

Kepada wartawan Hasballah menyebutkan, pihaknya bersama warga sepakat, dalam waktu dekat kedua belah pihak akan mengadakan pertemuan untuk membahas LPJ 2019- 2020.

“Bukannya tidak dilakukan pertemuan, tapi kan di desa kami ada sunujuh (kenduri hari ketujuh) jadi setelah ini, malam Senin akan kita adakan rapat,” jelas Hasballah.

Terkait permasalahan penyegelan bangunan itu, Hasballah tidak berkomentar banyak. Ia hanya berjanji kepada warga akan menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan warga tersebut.

Kata dia, sejauh ini dirinya telah mengelola dana desa sesuai aturan perbub. Sedangkan bangunan yang disegel warga tersebut yaitu posko kesehatan.

“Mereka tidak langsung menanyakan kepada saya,” katanya.

Sementara itu Kapolsek Samudera AKP Erpansyah Putra, mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi antara warga dan kepala desa, agar persoalan itu busa selesai.

Dari hasil mediasi sementara, warga dan kepala desa bersedia mengadakan rapat dalam waktu dekat, selain itu kepala desa sempat juga berjanji dalam rapat nanti akan menunjukan semua dokumen atau LPJ 2019 -2020 untuk ditujukkan dalam rapat.

“Ini misskomunikasi tentang permasalahan rapat untuk membahas anggaran 2019 -2020. Papan yang bertuliskan segel juga sudah dibuka, geuchik juga sudah berjanji Senin malam akan diadakan rapat,” imbuh Kapolsek.

Sebelumnya, warga Desa Madan, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, menyegel bangunan yang bersumber anggaran dana desa senilai Rp 1,2 miliar.

Editor: dan

Shares: