FeatureNews

UPTD RKA Disperindag Bantu IKM wujudkan kemasan produk cantik dan menarik

Pelaku IKM hanya dibebankan biaya pencetakan, dan pembuatan kemasan, namun tentu dengan harga yang sangat kompetitif, dan dipastikan lebih murah dibandingkan dengan harga pasaran.
UPTD RKA Disperindag Aceh Dukung Pengembangan Produk Industri Kecil dan Menengah melalui jasa desain dan cetak kemasan
Kepala UPTD Rumah Kemasan Aceh (RKA) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Dewiana menunjukkan mesin produksi kemasan di gudang RKA Disperindag Aceh, Kamis (30/9/2021). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Kemasan Aceh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dibentuk tiga tahun silam, dan dalam kiprahnya, banyak memfasilitasi sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) di provinsi ujung barat Sumatra ini, mewujudkan wadah, dan kemasan berbagai produk guna menambah nilai jual.

Saat ini, UPTD Rumah Kemasan Disperindag Aceh dikepalai oleh Dewiana, ASN intansi tersebut. Dikunjungi popularitas.com, diruang kerjanya, perempuan itu terlihat tengah sibuk memperhatikan berbagai jenis kemasan yang di produksi, dan beberapa desain produk kemasan yang akan di cetak.

Dalam keterangannya kepada popularitas.com, Kamis (30/9/2021), Dewiana menerangkan, kehadiran Rumah Kemasan Aceh diperuntukan bagi pelayanan dan konsultasi IKM di Aceh. “Disini fasilitas lengkap, dan siap membantu para pelaku IKM yang ingin mengembangkan produk, dan seperti apa kemasan yang keren dan cantik,” ujarnya.

Disini lanjut Dewiana, setiap pelaku IKM dapat berkonsultasi dengan ahli kemasan, dan para desainer. Dan proses konsultasi itu tidak dipungut biaya, alias gratis. “Untuk konsultasi desain, model dan bentuk kemasan, tidak dipungut bayaran,” terangnya.

Dewiana, menunjukkan hasil produksi kemasan di gudang RKA Disperindag Aceh, Kamis (30/9/2021). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

Pelaku IKM hanya dibebankan biaya pencetakan, dan pembuatan kemasan, namun tentu dengan harga yang sangat kompetitif, dan dipastikan lebih murah dibandingkan dengan harga pasaran.

Selain memiliki visi untuk membantuk IKM di Aceh, sebut Dewiana, UPTD Rumah Kemasan juga punya strategi bisnis dan mencari keuntungan untuk pendapatan asli daerah (PAD). Hal tersebut guna memenuhi amanat Qanun Nomor 2 tahun 2019 tentang retribusi.

Di Rumah Kemasan Aceh, pihaknya membuka pelayanan terhadap seluruh pelaku IKM, ujarnya. Mereka boleh datang kesini, membawa produk, berkonsultasi, dan mendiskusikan model kemasan yang cocok dengan produk mereka.

UPTD Rumah Kemasan Aceh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, persis dibelakang kantor instansi tersebut. Dalam melakukan fungsinya, RKA memberikan tiga jenis pelayanan, yakni mencetak stiker, membuat sablon kotak, dan kemasan plastik.

Dalam kesempatan itu, Dewiana juga menjelaskan pentingnya kemasan. Selain sebagai media promosi, kemasan juga penting dalam melindungi konsumen dalam hal kesehatan.

“Contohnya, produknya ada mengandung lemak tinggi, tanpa kita memberi informasi di kemasan itu, ada orang misalnya riwayat penyakit kolestrol, artinya dia tidak boleh memakan produk itu,” katanya.

“Jadi, sebetulnya kemasan itu sangat penting. Bukan sekedar membungkus, tetapi juga menjaga keamanan produksi dan juga orang yang konsumen juga aman, dengan adanya informasi-informasi,” tambah Dewiana.

Dalam memilih kemasan, kata dia, pelaku IKM juga harus memperhatikan kualitas produk, sehingga saat tiba di tangan pembeli kualitas makanan dari IKM tersebut tetap terjaga.

“Memilih kemasan harus disesuaikan dengan isi. Contoh, kenapa Potato itu besar bungkusan, isinya sedikit, orang bilang “alah beli potato isinya segini”. Itu karena dia menjaga supaya nggak hancur Potato, itu cocok karena dia ada udara,” jelasnya. 

Dewiana berharap para pelaku IKM di Aceh terus berinovasi, khususnya dalam membuat kemasan. Sehingga, dengan kemasan yang menarik, produk akan cepat laku dan bisa meningkatkan pendapatan usaha. 

“Dan juga mereka harus mempertahankan kestabilan rasa, jangan hari ini rasanya A, besok B, artinya orang nggak menarik. Jadi, harus mempertahankan dengan rasa produknya, jangan rasanya setiap hari berubah,” katanya.

Di samping itu, Dewiana juga berharap pelaku IKM untuk mengurus izin kepada dinas terkait, seperti izin  edar, tentang kehalalan dan sebagainya.

“Karena kalau meningkatkan pemasaran ke luar, orang akan melihat dari segi keamanan, halal, izin edarnya, izin usahanya dan sebagainya,” demikian Dewiana.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Mohd Tanwier menambahkan, saat ini, pihaknya memilik 41 ribu IKM binaan, dengan berbagai beragam produk yang dihasilkan.

Secara kualitas, produk IKM Aceh memiliki keunggulan kompetitif, baik dari Sisi kemasan, dan mereka. Namun ada kendala yang masih harus menjadi tugas berat bersama, yakni akses pemasaran.

Kehadiran Rumah Kemasan Aceh di instansinya, dapat menjadi solusi penting bagai para pelaku IKM di provinsi ini, guna meningkatkan akses pasar di luar Aceh, dengan menampilkan kemasan yang baik dan ciamik.

Selain soal akses pemasaran, tantangan yang yang dihadapi para pelaku IKM adalah standr mutu, atau SNI. Sebab, untuk menembus pasar internasional hal tersebut menjadi persyaratan yang harus dipenuhi.

Disperindag Aceh sendiri, lanjut Baong, sapaan karib Mohd Tanwier, terus melakukan beragam inovasi guna membantu para pelaku IKM di Aceh untuk dapat menembus pasar internasional dan juga guna mendapatkan SNI dan sertifikasi produk. 

Sembari melakukan pembinaan perihal ketentuan SNI itu, maka Disperindag konsep yang dilakukan pihaknya adalah fokus pada pemenuhan kebutuhan pasar lokal, dengan pertimbangan masyarakat Aceh dapat menyerap berbagai produk dan olahan yang dihasilkan oleh IKM di provinsi ini. (***)

Shares: