FeatureHeadline

Upaya Pencegahan Korupsi Melalui SIPERIBUN

Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementrian Pertanian RI, dan didukung KPK, melaksanakan kegiatan Pertemuan SIPERIBUN (Sistem Informasi Perizinan Perkebunan). Acara berlangsung disalah satu hotel di Banda Aceh, Selasa, 30 April 2019.

BANDA ACEH (popularitas.com) : Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementrian Pertanian RI, dan didukung KPK, melaksanakan kegiatan Pertemuan SIPERIBUN (Sistem Informasi Perizinan Perkebunan). Acara berlangsung disalah satu hotel di Banda Aceh, Selasa, 30 April 2019.

Acara yang dibuka oleh Plt Sekda Aceh, Helvizar, mewakili Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, diikuti oleh unsur swasta perkebunan, instansi pemerintah, dan perwakilan kabupaten dan kota di provinsi ujung pulau sumatera ini.

Plt Sekda Aceh, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) ini, sangat didukung oleh Bapak Plt gubernur, sebagai upaya pihak untuk pencegahan korupsi pada perizinan perkebunan.

Diterangkannya, Inpres nomor tahun 2018, tetang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit serta peningkatan produkvitas, memberikan mandat kepada kepala daerah ditingkat provinsi, untuk melakukan inventarisasi dan pendataan sektor perizinan yang ada.

Dan bahkan, kata Plt Sekda, ada beberapa surat yang langsung ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh kepada masing-masing perusahaan. “Dengan kegiatan SIPERIBUN ini, kita berharap pengelolaan perkebunan di Aceh semakin baik,” tukasnya.

Dan bahkan Plt Sekda mengapresiasi pihak Distanbun Aceh, yang menghadirkan lembaga anti rasuah, yakni KPK, untuk memberikan supervisi bagi upaya pencegahan perizinan disektor perkebunan.

Dilanjutkannya, keberadadan KPK disini tentunya akan memberikan dampak positif karena dari awal sudah dilakukan sosialisasi atau workshop dalam SIPERIBUN, sehingga semua pendataan yang dibutuhkan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai rencana.

“Kehadiran KPK dalam acara ini adalah bagian konstruktif dalam pencagahan korupsi, dan hal negatif lainnya,” kata Helvizar.

Sementara itu, Sulistyanto dari Litbang KPK sebagai Keynote Speaker acara tersebut, dalam paparanya menyatakan bahwa dari Tahun 2016 KPK sudah melaksanakan penelitian terhadap perkebuan yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam.

Dijelaskannya, dari peneltian tersebut, pihaknya mendapati banyak persoalan, karenanya, KPK memberikan masukan kepada pemerintah untuk melakukan penataan dan perbaikan terhadap sektor perizinan dan operasional termasuk pada perkebunan.

Ia menyebutkan, KPK telah menyarankan kepada Kementerian Pertanian dan sudah ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Perkebunan yang berkaitan dengan STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) yang untuk melakukan pendataan terhadap perkebunan dengan luasan dibawah 25 ha.

“Fakta yang mengejutkan, ada perbedaan antara izin luasan secara administrasi dengan kondisi ril dilapangan,” bebernya.

Selain itu juga, ada temuan lainnya, yakni perihal setoran pajak antara luas perizinan dan pajak yang disetorkan. “Soal pajak juga tidak sinkron, dan ini kami temukan dalam penelitian,” tukasnya.

Karena itu, kami telah mendorong BPDPKS untuk dapat mengatur lebih baik perihal setoran pajak ekspor CPO. Karenanya, kegiatan SIPERIBUN ini adalah upaya kita bersama untuk penataan perizinan perkebunan agar lebih tertib, tambahnya.

“SIPERIBUN ini adalah upaua pencegahan hukum, agar berbagai pihak nantinya tidak tersandung masalah korupsi,” tegasnya.

Irmiyati Nurbahar Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar, yang mewakili Dirjenbun dalam sambutan mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mendorong semua pihak yang terlibat dalam perkebunan bisa memberikan data dan informasi dengan baik dan benar.

Karenanya, pihaknya terus melakukan langkah dan upaya perbaikan dan sentiasa menerima saran dan masukan dari KPK. “Investasi disektor perkebunan penting, namun pencegahan praktek tidak baik dalam perizinan juga lebih penting,” katanya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada semua perusahaan perkebunan untuk dapat bekerjasama dalam memenuhi aspek penginputan data dalam SIPERIBUN sebagaimana ketentuan yang berlaku, tegasnya.

Sementara itu, Kadistanbun Aceh, A Hanan, SP, MM, dalam laporan kegiatan tersebut mengatakan, untuk mewujudkan Pembinaan dan pengawasan perkebunan, Pemerintah Pusat sudah membangun suatu Sistem Infomasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN).

SIPERIBUN ini, kata Hanan, dikembangkan dan dikelola oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Ditjenbun) yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Tujuan utama dari SIPERIBUN untuk memperkenalkan tata kelola Perizinan Perkebunan yang berbasis data dan informasi. Karenanya, tambah Hanan, pihaknya melaksanakan Workshop Data Base dari sistem tersebut.

SIPERIBUN ini nantinya, akan mengoptimalkan upaya kita smeua untuk memperkuat kepastian hukum dalam berusaha, serta mendapatkan akses perizinan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara Azanuddin Kurnia Kabid Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan mengatakan bahwa, dalam kegiatan ini, pihaknya mengundang seluruh pengusaha dan pimpinan perkebunan yang memiliki usaha dan operasional di Aceh. Dan dalam kegiatan ini, sambungnya, setiap badan usaha perkebunan diberikan ID atau identitas oleh Ditjenbun yang nantinya mereka akan menginput seluruh data perusahaan mereka kedalam SIPERIBUN, tukasnya. (SKY)

Shares: