News

UMP 2020 Naik, Beri Ruang Masyarakat Untuk Beli Rumah

[Foto: Antara]

JAKARTA (popularitas.com) – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,51 persen untuk tahun depan yang telah diketok pemerintah diharapkan memberi ruang bagi masyarakat untuk bisa membeli rumah.

Country Manager Rumah123.com Maria Herawati Manik optimistis kenaikan UMP akan dapat mengerek penjualan properti tahun depan.

“Saya rasa itu akan menunjukkan ‘appetite’ (yang bagus untuk masyarakat karena ada kelebihan (pendapatan) dari sebelumnya. Mudah-mudahan kenaikan ini memberikan ruang untuk masyarakat agar uang kelebihannya itu digunakan untuk membeli rumah,” katanya, Rabu, 6 November 2019.

Maria mengingatkan kenaikan gaji agar tidak dibarengi dengan peningkatan sikap konsumtif. Pasalnya, ia menyebut orang Indonesia biasanya saat mengalami naik gaji maka pengeluarannya juga bertambah.

Ia juga berharap kenaikan UMP akan dapat mendorong minat masyarakat untuk membeli properti sehingga dapat mendukung program pemerintah seperti penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Hopefully ini akan membantu program FLPP pemerintah karena sempat tersendat dengan UMP cukup rendah,” imbuhnya.

Maria menambahkan komposisi pemerintahan baru juga diharapkan dapat mendorong perkembangan industri properti juga mendorong konsumen untuk membeli properti.

“Kalau saya sih yakin 2020 akan jauh lebih baik dari 2019. Makanya kalau dibilang kapan beli rumah ya memang harus sekarang,” ujarnya.

Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51 persen.

Sumber: Antara

Shares: