NewsSyariat Islam

Ulama Aceh Tu Sop soroti pelaksanaan syariat Islam

Ulama Aceh yang merupakan Pimpinan Dayah Babussalam Al-Aziziyah Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Tgk Muhammad Yusuf A Wahab alias Tu Sop, soroti pelaksanaan syariat Islam di daerah berujuluk serambi mekkah tersebut. Ia mengungkapkan, saat ini implementasi hukum syariah masih berfokus pada tindakan, dan hukuman semata.
Pimpinan Dayah Babussalam Al-Aziziyah Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Tgk Muhammad Yusuf A Wahab alias Tu Sop, saat hadiri kegiatan pengajian rutin yang digelar oleh DPA Partai Aceh, Senin (1/8/2022). FOTO : Humas Partai Aceh

POPULARITAS.COM – Ulama Aceh yang merupakan Pimpinan Dayah Babussalam Al-Aziziyah Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Tgk Muhammad Yusuf A Wahab alias Tu Sop, soroti pelaksanaan syariat Islam di daerah berujuluk serambi mekkah tersebut. Ia mengungkapkan, saat ini implementasi hukum syariah masih berfokus pada tindakan, dan hukuman semata.

Hal tersebut disampaikan Tu Sop saat hadiri pengajian rutin yang digelar oleh Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA), Senin (1/8/2022) di Banda Aceh.

Tu Sop melanjutkan, dirinya mengaku prihatin dengan kondisi pelaksanaan syariat Islam yang belum dijalankan optimal. Fungsi pembinaan selama ini sama sekali belum efektif dan berjalan sesuai dengan harapan semua pihak.

Pengajian rutin yang digelar DPA PA itu, dihadiri langsung Ketua Umum partai itu, Muzakir Manaf, dan unsut petinggi lainnya, seperti Sekjen Kamaruddin Abubakar, Nurzahri, dan juga Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yahya.

Ulama itu juga menekankan agar implementasi syariat islam harus menyeluruh diselenggarakan di semua aspek kehidupan. Sebab iut, penting instansi teknis terkait untuk mengacu pada konsep syariah yang telah ada.

Saat ini, lanjut Tu Sop lagi, promosi syariat islam justru pada aspek yang buruk, hal ini dikarenakan strategi yang keliru dalam penerapannya. Muaranya implementasi syariat islam justru jadi boomerang, sambungnya kemudia.

Sebagai contoh, kesan penerapan syariat islam justru membawa ekonomi Aceh jadi terpuruk, kehidupan sosial masyarakat menjadi menurun, kriminalitas meningkat. “Itu kesan yang muncul,” ujarnya. Padahal hal itu dikarenaka fungsi dari syariat yang tidak dijalankan dengan benar, tegasnya.

Nah, lanjut Tu Sop kemudian, muaranya, terlihat kita sendiri yang jatuhkan syariat islam. Deklarasi yang kita tegakkan tidak kemudian di barengi dengan pelaksanaan fungsinya. Ya jadinya seperti ini, Citra syariat islam yang rusak.

Disamping itu, pelibatan ulama dalam penyusunan regulasi-regulasi yang terkait syariah juga sangat kurang.  Sebagai contoh, Qanun Lembaga Keuangan Syariah, ulama tidak dilibatkan dalam menyusun kajian akademik karena mungkin dianggap tidak pintar. Ulama hanya diundang di akhir, untuk legitimasi.  “Padahal otoritas syariah itu ada di ulama,” pungkas Tu Sop.

Untuk itu, Tusop berharap Partai Aceh bisa memperjuangkan hal ini sehingga fungsi-fungsi syariat bisa dijalankan di semua lembaga pemerintahan.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: