EditorialHeadline

Uji Swab Tak Perlu Lagi ke Jakarta

Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Aceh menyatakan varian baru COVID-19 belum terdeteksi
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meresmikan penggunaan Balitbangkes PCR Covid-19. Foto doc Humas Pemerintah Aceh

KAMIS, 16 April 2020, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, meresmikan operasionalisasi Balai Laboratorium Kesehatan (Balitbangkes), sebagai institusi yang memiliki kewenangan mengeluarkan hasil uji sampel swab, pasien terpapar virus corona, atau covid-19.

Saat meresmikan Balitbangkes Aceh tersebut, Nova mengatakan bahwa, instansi ini secaara resmi ditunjuk sebagai salah satu laboratorium yang telah memiliki standar terverifikasi, dan terakreditasi untuk pengujian para pasien, yang diduga terjangkit covid 19 dengan metode swab test atau uji pengambilan sampel di mulut.

Nova sendiri, telah lama menginginkan agar Aceh memiliki laboratorium sendir. Hal ini sering ia kemukakan dalam rapat-rapat dengan gugus tugas Covid-19, dan juga forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Aceh.

Sebab itu, setelah menerima surat pada tanggal 19 Maret 2020, mengenai ditunjuknya Balitbangkes RI di Aceh, sebagai tempat, yang dapat dilakukan uji sample swab, pada 22 Maret 2020, Plt Gubernur Aceh, langsung meninjau kesiapan instansi tersebut, dan melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Litbangkes Aceh, dr Fahmi Ikhwansyah.

Bukan tanpa alasan, Nova berkehendak Aceh memiliki lab uji swab, hal ini didasarkan pada waktu tunggu yang dibutuhkan di provinsi ini, untuk memastikan seorang pasien dinyatakan positif, masih harus mengirimkan sample ke Jakarta. Dan menunggu hasilnya dibutuhkan waktu berhari-hari. Tentu hal tersebut, dirasa kurang efektif.

Jika selama ini, uji swab pasien terduga terjangkit covid-19, dibutuhkan waktu tujuh hari, saat ini, untuk uji swab, hanya dibutuhkan waktu dua hari saja. Disadari bahwa, proses uji spesimen dengan metode swab, dengan kirim sample ke Jakarta, yang selama ini berlangsung, sangat menyulitkan, dan membutuhkan waktu yang lumayan panjang.

Dan kini, dengan telah terbitnya izin dari Kemenkes RI, di Aceh, dapat dilakukan uji swab sample covid-19, maka hal itu akan lebih memudahkan dalam penanganan pasien terpapar covid-19. Dan tentu, hal tersebut, adalah satu capaian penting, bagi provinsi ini.

Sebenarnya di Aceh memiliki satu laboratorium uji sampel swab, yaitu di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah). Namun laboratorium di kampus jantong hate rakyat Aceh itu belum mendapat izin dari Kemenkes RI untuk dijadikan tempat uji swab.

Kendala yang dihadapi saat ini, walau telah memiliki laboratorium uji swab, adalah keberadaan reagen, atau larutan campuran untuk proses uji, yang bahan bakunya masih harus di impor dari Jerman. Balitbangkes Aceh sendiri, hanya memiliki 80 reagen, untuk 80 uji sampling. Dan tentu, kondisi ini perlu mendapatkan perhatian serius.

Publik sangat berharap sekarang agar uji sampel terduga terjangkit Covid-19 dapat dilakukan dengan cepat. Mengingat Aceh memiliki 5 juta lebih penduduk dengan sebaran daerah yang luas. Tentunya membutuhkan kecepatan untuk mengantisipasi penularan wabah berasa dari Wuhan, China itu.

Apa lagi selama ini cukup banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Aceh dari berbagai negara sudah kembali ke kampung halamannya. Tentunya ini butuh kesigapan para pihak untuk melakukan antisipasi. Pemerintah tingkat gampong harus benar-benar memperketat pengawasan.

Dengan adanya laboratorium sendiri di Aceh. Tidak perlu lagi ada kekhawatiran soal durasi waktu pengujian sampel lendir terduga yang terjangkit corona. Yang harus dilakukan sekarang adalah kesiapsiagaan kita semua, untuk secara bersama, membantu pemerintah Aceh, petugas kesehatan, dengan tetap patuh pada protokol penanganan covid-19, yakni, menggunakan masker, tetap di rumah, dan hindari keramaian. (RED)

Shares: