KesehatanNews

Turun Kelas, Ini Kata Menajemen RSU Bunda Lhokseumawe

RSU Bunda Lhokseumawe. | sumber foto: rsubundalhokseumawe.com

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – Sebanyak 21 Rumah Sakit Umum (RSU) di Aceh turun kelas berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan yang diterbitkan 15 Juli lalu.

Dua Rumah Sakit Umum yang turun kelas itu diantaranya adalah RSU Bunda Lhokseumawe dan RSU PMI Lhokseumawe yang turun grid dari C ke D.

Manajemen RSU Bunda Lhokseumawe, Nurdin mengatakan, pihaknya sudah mengetahui rekomendasi tersebut. Namun pihaknya menilai ada yang salah dengan laporan administrasi yang diterima oleh pihak Dirjen Pelayanan Kesehatan sebelumnya, sehingga RSU tersebut turun kelas.

“Kita merasa selama ini layanan dan fasilitas lengkap, jadi kami merasa ada kekeliruan dari laporan yang kita kirim ke kementerian. Jadi masih ada waktu 28 hari setelah rekomendasi ini keluar untuk pembenahan laporan atau kita laporkan ulang,” jelas Nurdin, Jumat 19 Juli 2019.

Ia mengatakan sudah mengkonfirmasi ke pihak Kemenkes, bahwa ada kekeliruan input data oleh petugas administrasi dan semuanya sudah dijelaskan.

Saat ini, terangnya, sedang dalam proses perbaikan untuk dilaporkan ulang.

“Rumah sakit diberi kesempatan selama 28 hari memperbaiki semua hal-hal yang dianggap bermasalah,” ujarnya.

Bila pihak RSU tidak membenahi sesuai ketentuan waktu yang telah ditetapkan, maka rekomendasi turun kelas itu akan berlaku secara sah. (C-004)

Shares: