HukumNews

Tujuh Dalang Kerusuhan Lapas Banda Aceh Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM – Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Aceh, Brigjen Pol Bambang Soetjahjo mengatakan kerusuhan terjadi di Lembaga Permasyarakat (LP) Kelas II A Banda Aceh, disebabkan oleh seorang narapidana kasus narkoba yang menjadi dalang dari kerusuhan.

Dia tidak mau dipindahkan ke Lapas Tanjung Kusta, Medan, Sumatera Utara, sehingga mencoba memprovokasi para tahanan lainnya, dan terjadilah kerusuhan hingga pembakaran Lapas.

“Rencana pagi tadi ingin memindahkan tiga orang napi ke Medan kasus narkoba. Dua orang sudah bersedia untuk dipindahkan tetapi satunya lagi tidak mau. Dialah yang memprovokasi rekan-rekan lain untuk melakukan kerusuhan di dalamn LP,” kata Brigjen Pol Bambang Soetjahjo, saat dijumlah sejumlah awak media di depan LP, Kamis (04/01/2018). 

Satu orang yang tidak mau dipindahkan itu ialah GW, sementara AM, MD sudah dipindahkan terlebih dahulu ke Medan. Sebelum kerusuhan terjadi GW sempat melobi petugas LP untuk tidak dibawa ke Medan. Namun pihak Lapas bersikeras tetap ingin memindahkannya. Tidak terima atas pemindahan itu akhirnya GW memprovokasi rekan-rekan tahannan lainnya. 

“Alasan pemindahan karena hukumannya rata-rata di atas 15 tahun sehingga perlu dipindahkan ke Medan,” sebutnya.

Dibalik kerusuhan itu, petugas kepolisian dan TNI berhasil mengamankan tujuh orang pelaku kerusuhan itu diduga dalang selain GN. “Mereka yang melakukan kerusuhan kita tahan di Polda kemudian akan disidik untuk diaajukan ke pengadilan karena telah membuat kerusahan,” pungkasnya. 

Kondisi saat ini kata Bambang, sudah berlangsung aman dan normal, untuk pengamanan malam ini akan dibantu oleh pihak kepolisian dari Polresta Banda Aceh.

Diketahui jumlah tahanan yang ada di Lapas  Banda Aceh berjumlah sekitar 500 orang. Di dalamnya dominan tahan kasus Narkoba. [acl]

Reporter : Zuhri Noviandi

Shares: