HukumNews

Truk dengan tanki tiga ton isi BBM subsidi di sejumlah SPBU di Banda Aceh

Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan satu unit truk dengan tanki modifikasi berkapasitas tiga ton yang hendak mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan satu unit truk dengan tanki modifikasi berkapasitas tiga ton yang hendak mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Rabu (13/4/2022). (Ist)

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan satu unit truk dengan tanki modifikasi berkapasitas tiga ton yang hendak mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Truk bersama dua terduga pelaku diringkus saat mengisi BBM subsidi di SPBU Simpang Dodik Lamteumen, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Rabu (13/4/2022).

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Sony Sonjaya mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat Tim Opsnal Polresta membuntuti satu unit dump truk yang berkelana bolak balik di beberapa SPBU untuk mengisi BBM jenis solar.

Kemudian, kata Sony, saat truk tersebut hendak mengisi BBM di SPBU Simpang Dodik, tim opsnal langsung memeriksa dan menemukan tanki tambahan di bagian dump yang sudah dimodifikasi dengan kapasitas tiga ton sudah berisi 850 liter BBM solar bersubsidi.

Dari pemeriksaan singkat di TKP, BBM solar tersebut akan dibawa ke pabrik pupuk di Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.

“Lalu sesampai di pabrik pelaku mengisi ke eskavator serta mesin yang ada di pabrik. Sisanya diisi ke sepuluh jerigen kapasitas 33 liter,” kata Sony dalam keterangannya, Kamis (14/4/2022).

Dalam kasus tersebut, dua pelaku berinisial HM (43) dan NM (25) diamankan, keduanya merupakan warga Aceh Besar.

Selain itu juga diamankan satu unit dump truk merek Mitsubhisi, mesin pompa untuk memindahkan BBM ke dlm tangki, dan uang tunai sebesar Rp36,4 juta.

Saat ini, pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Shares: