News

TRK Sesalkan Sikap Pimpinan DPRA Terkait Penolakan UU Ciptaker

Legislator minta Presiden Jokowi tunjuk Gubernur Aceh definitif
Anggota DPRA Teuku Raja Keumangan. ANTARA

POPULARITAS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan menyesalkan terkait pengiriman surat penolakan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Wakil Ketua DPRA, Dalimi ke Presiden Joko Widodo.

Pasalnya, sejauh ini DPRA belum mengambil sikap apa pun terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR-RI yang mendapatkan penolakan dari kalangan mahasiswa di Provinsi Aceh beberapa waktu lalu, dengan cara menggelar aksi unjukrasa.

“Kami dari Fraksi Partai Golkar menyesalkan sikap Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi  terkait penolakan UU Cipta Kerja karena bersikap sepihak tanpa melakukan musayawarah terlebih dahulu atau dibahas di paripurna,” kata Teuku Raja Keumangan selaku Sekretaris Fraksi Golkar DPR Aceh dalam keterangannya, Rabu (28/10).

Ia menyebutkan, penolakan UU Cipta Kerja yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRA, Dalimi tersebut tertuang di dalam surat bernomor: 160/2199 dan dikirim ke Presiden Jokowi pada tanggal 12 Oktober 2020 lalu itu lebih ke pernyataan sikap Partai Demokrat bukan sikap DPR Aceh.

Teuku Raja Keumangan  juga menyatakan dirinya mengapresiasi sikap mahasiswa di Aceh yang melakukan unjukrasa ke Gedung DPRA guna menolak Undang-Undang Cipta Kerja,

Namun untuk menyahuti permintaan mahasiswa dan berbagai elemen sipil di Aceh, untuk mengambil sebuah keputusan, maka seluruh anggota DPRA wajib melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan bersama, katanya.

Penegasan ini juga ia sampaikan mengingat saat ini sangat banyak informasi palsu yang beredar luas di masyarakat terkait Undang-Undang Cipta Kerja, sehingga sebagai wakil rakyat dirinya meminta kepada anggota DPRA dan masyarakat juga berhati-hati dengan informasi yang diterima terkait undang-undang baru tersebut, katanya menegaskan.

Editor: dani

Shares: