EkonomiNews

Transaksi Uang Elektronik Naik 20,27 Persen

Selama merebaknya covid-19, masyarakat lebih memilih menggunakan uang electroni di bandingkan uang tunai, selama masyarakat berdiam dirumah, banyak transaksi jual beli dan bisnis dilakukan secara online dan penggunaan uang elektronik untuk sistem pembayarannya.

Bank Indonesia ( BI) mencatat transaksi Uang Elektronik jauh  meningkat hinggga mencapai 20,27 persen secara tahunan dari Rp16,08 triliun pada November 2019 menjadi Rp19,33 triliun pada November 2020. Pertumbuhan ini lebih tinggi 14,27 persen dari Oktober 2020.

“Transaksi sistem pembayaran baik tunai dan nontunai menunjukkan peningkatan sejalan dengan perbaikan ekonomi,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (17/12).

Bank sentral nasional mencatat transaksi uang kartal yang diedarkan mencapai Rp804,9 triliun. Capaiannya tumbuh 12,3 persen secara tahunan seiring membaiknya aktivitas ekonomi.

Sementara transaksi pembayaran menggunakan ATM, kartu debit, dan kartu kredit menurun kontraksinya, yaitu dari minus 3,97 persen pada Oktober menjadi 1,93 persen pada November.

Hal ini terjadi seiring dengan meningkatkan aktivitas dan mobilitas masyarakat pada penghujung tahun. Kebetulan,  kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai dilonggarkan memasuki masa transisi.

Sedangkan volume transaksi digital banking tumbuh 29,98 persen secara tahunan pada Oktober 2020. Nilai transaksinya naik 2,11 persen.

Tercatat, transaksi digital tumbuh positif di berbagai platform dan instrumen di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Perry menilai pertumbuhan transaksi digital tak lepas dari preferensi dan akseptasi masyarakat terhadap transaksi digital.

“Bank Indonesia memprakirakan tren digitalisasi akan terus berlanjut didukung dengan integrasi ekosistem fintech,” pungkasnya. (CNN Indonesia) ***

Redaktur : Fitri

Shares: