News

Tower listrik tegangan tinggi kritis, Aceh terancam gelap total

Tower listrik tegangan tinggi kritis, Aceh terancam gelap total
Ilustrasi tower. Foto: Petrominer.com

POPULARITAS.COM – Tower penyangga utama aliran listrik melalui Saluran Udara Tegangan Tinggi/Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTT/SUTET) dari pembangkit di Sumatera Utara dan beberapa pembangkit di Aceh dilaporkan dalam kondisi kritis.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur, mengatakan, sejumlah tower listrik tegangan tinggi yang berada di kawasan Kabupaten Aceh Timur, Lhokseumawe, Bireuen dan Aceh Besar itu terancam roboh.

Apabila tower itu roboh, terang Mahdinur, dampaknya akan sangat luas dan sangat merugikan masyarakat. Penyaluran arus listrik akan terhenti dan pemadaman listrik tidak dapat dihindari, bahkan Aceh bisa gelap total.

“Apabila kondisi tak diharapkan itu terjadi, maka semua aktivitas masyarakat akan terganggu, baik pada siang hari maupun pada malam hari,” katanya dalam keterangan, Rabu (13/7/2022).

Karena itu, pihaknya langsung menurunkan tim terpadu yang terdiri dari tenaga teknis Dinas ESDM Aceh, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, dan tim teknis dari PT PLN  (Persero) UPT Banda Aceh. Mereka memantau kondisi tower SUTT/SUTET di Aceh Timur, Lhokseumawe, Bireuen, dan di Aceh Besar, sejak 5 Juli-8 Juli 2022.

“Setiap lokasi tower yang dikunjungi melibatkan instansi terkait di kabupaten/kota,seperti DPMPTSP, Polres/Polsek, Camat, Geuchik, dan tokoh masyarakat setempat,” jelas Mahdinur.

Hasil pemantauan, lanjut Mahdi Nur, setidaknya ada tujuh tower SUTT yang kondisinya sudah dalam keadaan kritis, yakni tower No.028  SUTT 150 kV Bireuen-Sigli di Meunasah Tgk Digadong, Kota Juang, Bireuen.

Kemudian, tower No. 028 SUTT 150 kV Lhokseumawe-Arun, di Utenkot, Muara dua, Lhokseumawe; dan tower No. 163 SUTT 150 kV Langsa-Lhokseumawe, di Seunebok Timur, Peudawa, Aceh Timur (Atim).

Berikutnya, tower No. 145 SUTT 150 kV Langsa-Lhokseumawe, di Alu Bu Tuha, Peurelak Barat, Atim; tower No. 30 SUTT 150 kV Langsa-Lhokseumawe, di Paya Peulawi, Bireum Bayeun, Atim.

Selanjutnya, tower No. 24 SUTT 150 kV Langsa-Lhokseumawe, di Desa Armia, Bireum Bayeun, Atim, dan tower No. 55 SUTT 150 kV Ulee Kareng-Krueng Raya, di Ladong, Kec. Mesjid Raya, Aceh Besar.

Mahdinur menjelaskan bahwa ketujuh tower SUTT yang terancam roboh tersebut akibat penggalian dan pengambilan tanah urukan di sekitar tapak penyangga tower.

Bahkan, tambah Mahdinur, pada lokasi tertentu penggalian dan pengambilan tanah urukan dilakukan dengan menggunakan alat-alat berat seperti becho dan dum truck.

Mahdinur menegaskan, masyarakat memang tidak menggali dan mengambil tanah dalam area tapak tower yang telah dibebaskan oleh PT PLN (persero), melainkan di area kebun masyarakat itu sendiri.

Akan tetapi, pengerukan tanah umumnya dilakukan persis pada garis batas area tapak tower SUTT, sehingga ketika hujan tanah area tapak tower terkikis dan kemudian terjadi longsor.

“Masyarakat menggali dan mengambil tanah di dalam area miliknya sendiri, namun karena digali hingga garis batas tapak tower maka terjadi longsor akibat tergerus air hujan,” tuturnya.

Mahdinur mengimbau masyarakat pemilik lahan agar tidak melanjutkan penggalian dan pengambilan tanah urukan hingga mengancam keberadaan tower SUTT.

“Tower SUTT/SUTET tersebut merupakan aset negara dan di atasnya terbentang arus listrik tegangan tinggi dan ekstra tinggi untuk kepentingan orang banyak, kepentingan masyarakat di seluruh Aceh,” katanya.

Shares: