News

Total 57 Pegawai KPK Dipecat Firli Hari Ini

KPK OTT pejabat di Sumatera Selatan
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

POPULARITAS.COM – Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)  resmi diberhentikan dengan hormat pada hari ini, Kamis (30/9).

Kebanyakan dari mereka menduduki posisi sebagai penyidik dan penyelidik. Mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, sampai saat ini mereka masih belum mengetahui hasil tes secara lengkap karena alasan hal itu termasuk ke dalam kategori yang bersifat rahasia.

Terkait ini, perwakilan pegawai KPK sudah mendaftarkan gugatan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat. Sidang pun masih berjalan.

Puluhan pegawai KPK itu keluar dengan nilai ‘merah’ dan stigma tak bisa dibina lagi.

Awalnya KPK hanya memecat 56 pegawai. Jumlah itu bertambah satu orang setelah penyidik muda KPK Lakso Anindito menerima menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat per tanggal 29 September atau satu hari jelang pemecatan.

Lakso mengikuti asesmen TWK susulan karena sebelumnya sedang menempuh studi master di Lund University, Swedia. Ia mengikuti tes tulis pada 20 September 2021 dan wawancara pada dua hari berikutnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko, yang dinyatakan tak lolos TWK memasuki masa pensiun pada bulan Juni 2021.

Berdasarkan komposisi di atas, dari total 57 pegawai yang dipecat ada 56 yang mendapat tawaran menjadi ASN Polri. Ini karena status Sujanarko memasuki pensiun dan Lakso baru dipecat sehari setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan para pegawai menjadi ASN Polri.

Kapolri mengatakan pihaknya telah menyampaikan keinginan tersebut kepada Presiden Joko Widodo melalui surat beberapa waktu lalu. Pada tanggal 27, pihaknya kemudian menerima surat balasan dari Jokowi yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

“Tanggal 27, kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden, melalui Mensesneg, secara tertulis. Prinsipnya, beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” kata dalam rekaman konferensi pers di Papua yang diterima dari Divis Humas Polri, Selasa (29/9/2021).

Namun, Novel Baswedan dkk masih belum memutuskan tawaran tersebut. Mereka akan berkonsolidasi terlebih dahulu termasuk dengan Ombudsman RI dan Komnas HAM yang telah menemukan malaadministrasi dan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan asesmen TWK.

Sumber: CNN

Shares: