HeadlineNews

TNI AL Amankan 17 TKI Ilegal, Dua Warga Aceh

TNI AL Amankan 17 TKI Ilegal, Dua Warga Aceh

– Tim Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I amankan satu unit kapal kayu tanpa nama GT. 5, diduga mengangkut pekerja migran Ilegal yang kembali dari Malaysia, Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 10.30 Wib.

Dari kapal tersebut 17 orang diamankan, dua diantaranya merupakan warga dari Aceh Tamiang dan Aceh Tenggara, 15 orang lainya berasal dari Sumatera Utara.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, mengatakan, 17 orang Indonesia tanpa dokumen tersebut masuk melalui jalur laut di Kuala Bahan Asahan.

TNI AL Amankan 17 TKI Ilegal, Dua Warga Aceh

“Mereka diamkan petugas F1QR saat sedang patroli menggunakan Patkmala SSG 1-1-47, saat ditangkap kapal TKI tersebut akan masuk Tanjung Balai Asahan,” ujar Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, Senin (16/11/2020).

Untuk mengelabui petugas kapal tersebut sengaja di terpal biru agar serupa dengan kapal yang mengangkut barang. Fari hasil pemerikasaan ternyata kapal tersebut mengangkut 17 TKI tanpa identitas baru pulang dari negara Malaysia.

“Mengingat Covid 19 petugas terlebih dahulu melakukan pemerikasaan kesehatan sesuai protokol Covid-19 di Posmat Bagan Asahan terhadap 17 TKI dan ABK dan selanjutnya mereka kita serahkan ke Imigrasi untuk proses lebih lanjut,” kata Pangkoarmada I.

Pangkoarmada I menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan mengawasi wilayah Selat Malaka guna memberantas penyelundupan TKI tanpa dokumen serta illegal fishing yang masuk ke Indonesia.

“Kita sangat berkomitmen membrantas hal tersebut, apalagi ditengah Covid 19 seperti ini kerap sekali dijadikan jalur penyeludupan TKI, narkoba dan komoditi illegal lianya,” pungkasnya.[]

Editor: Acal

Shares: