NewsPolitik

Tiyong Sebut Irwan Djohan Rendahkan Marwah Institusi DPR Aceh

Anggota komisi IV, DPR Aceh, Samsul Bahri, atau akrab di sapa Tiyong, menyesalkan pernyataan Wakil Ketua DPR Aceh, Irwan Djohan, terkait tudingan bahwa pembahasan RAPBA 2018 terlambat karena tidak ada lagi kongkalikong atau bagi-bagi dan nego antara eksekutif dan legislatif.

POPULARITAS.COM – Anggota komisi IV, DPR Aceh, Samsul Bahri, atau akrab di sapa Tiyong, menyesalkan pernyataan Wakil Ketua DPR Aceh, Irwan Djohan, terkait tudingan bahwa pembahasan RAPBA 2018 terlambat karena tidak ada lagi kongkalikong atau bagi-bagi dan nego antara eksekutif dan legislatif.

Dikatakannya, Hal tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman di mata publik, dan Pernyataan itu secara tidak langsung telah mendiskreditkan dan merendahkan anggota DPRA lainnya, tambahnya.

Menurutnya, Tudingan tersebut juga merendahkan marwah dan citra DPRA secara kelembagaan. Hal ini juga bentuk serangan atas Pemerintah Aceh yang seakan – akan telah berkomplot dengan DPRA.

Padahal selama ini, terangnya, anggota dewan telah banyak juga melakukan tugas dan fungsi dewan lainnya yang layak di apresiasi oleh masyarakat. Dengan pernyataan saudara Irwan ini, masyarakat akan beranggapan anggota dewan hanya fokus mengurusi kepentingan pribadi.

Ia mengatakan, Kalau memang selama ini saudara Irwan Djohan menemukan indikasi kongkalikong, sudah seharusnya Pak Irwan sebagai salah satu pimpinan DPRA berdiri paling depan untuk menentangnya.

Namun, sambungnya, selama tiga tahun keberadaannya di DPRA kita tidak pernah mendengar beliau mengungkapnya. Hal ini tentu jadi tanda tanya. Apakah selama ini saudara Irwan telah ikut terlibat untuk berkomplot dalam melakukan suatu permufakatan jahat sebagaimana tudingannya tersebut, tanya Tiyong.

Untuk itu, tukasnya, dirinya sangat menyesalkan pernyataan yang terkesan provokatif dan spekulatif tersebut. Ini juga bentuk simplifikasi dinamika pembahasan RAPBA yang secara prosedural memang “complicated”.

“Pernyataan Irwan Djohan Perkeruh suasana kebatinan pembahasan RAPBA 2018,” katanya.

Sebab, jelas Tiyong, pernyataan pribadi Irwan itu, sangat kontraproduktif dengan semangat kebersamaan antara TAPA dan DPRA sebelumnya agar APBA dapat disahkan melalui Qanun. (Saky)

Shares: