NewsPolitik

Tiyong minta semua pihak kawal APBA 2018

Pada hari ini Rabu 21 Maret 2018, Rancangan Pergub Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2018 telah disetujui dan disahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan pagu sebesar 15,1 Trilyun rupiah. Dengan demikian sesuai ketentuan yang berlaku Rancangan Pergub tinggal ditetapkan (ditanda tangani) oleh Gubernur untuk menjadi Pergub. Setelah Pergub ditetapkan maka APBA 2018 dapat segera dilaksanakan.

POPULARITAS.COM – Pada hari ini Rabu 21 Maret 2018, Rancangan Pergub Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2018 telah disetujui dan disahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan pagu sebesar 15,1 Trilyun rupiah. Dengan demikian sesuai ketentuan yang berlaku Rancangan Pergub tinggal ditetapkan (ditanda tangani) oleh Gubernur untuk menjadi Pergub. Setelah Pergub ditetapkan maka APBA 2018 dapat segera dilaksanakan.

Menyikapi hal tersebut, kami mengajak semua pemangku kepentingan untuk merespon secara positif pengesahan APBA tersebut. Pengesahan dan pelaksanaan APBA adalah aspirasi utama rakyat yang tidak boleh ditunda-tunda. Namun faktanya APBA sudah tertunda atau terlambat hingga dua bulan lebih.
Untuk itu, mari membangun komitmen bersama agar APBA tidak lagi tertunda pelaksanaannya oleh polemik yang tak berujung. Sikapilah dengan bijak, bahwa ada kepentingan rakyat yang harus kita dahulukan. Hentikan sikap saling tuding dan saling menyalahkan. Kita semua harus segera “move on” agar hak-hak rakyat dapat segera ditunaikan.

Untuk teman-teman di DPRA mari kita maksimalkan fungsi pengawasan agar APBA 2018 terlaksana dengan hasil yang memuaskan. Pengawasan yang efektif tentu akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Karenanya saya sangat mengapresiasi ketika Pimpinan DPRA membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi Dana Migas dan Dana Otsus. Tentu saja tak hanya fokus pada dana Migas dan Otsus, setiap rupiah dari 15,1 Trilyun rupiah APBA 2018 harus mendapat pengawasan DPRA.

Semoga dengan disahkan dan ditetapkannya APBA 2018 dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pelayanan publik yang selama ini berjalan tersendat dapat segera berfungsi dan melayani dengan maksimal. Gaji pegawai kontrak dan honorer yang sudah tertunggak dapat segera dibayarkan. Begitu juga dengan berbagai proyek pembangunan agar dapat segera ditender dan ditunjuk pelaksananya. Dalam pelaksanaannya harus benar-benar sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Oleh karenanya, mari kita kawal bersama.

Kedepan, agar berbagai harapan publik tersebut dapat terlaksana dengan baik, maka semua pihak harus bekerjasama dan saling bergandengan tangan. Gubernur dan DPRA harus kembali membangun relasi dan komunikasi yang harmonis. Dengan begitu kita berharap agar APBA 2019 nantinya dapat kembali disahkan melalui Qanun. Bukan melalui Pergub seperti sekarang. (saky/rel)

Shares: