NewsPolitik

Tiyong cs terancam kena PAW

Anggota DPRA dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Samsul Bahri alias Tiyong, M. Rizal Fahlevi Kirani dan sejumlah lainnya terancam kena pergantian antar waktu (PAW). Hal itu apabila kader PNA tersebut terus mengangkangi aturan partai.
Tiyong Mengaku Bersyukur MA Tolak Kasasi Irwandi
Samsul Bahri alias Tiyong (Waspada)

POPULARITAS.COM – Anggota DPRA dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Samsul Bahri alias Tiyong, M. Rizal Fahlevi Kirani dan sejumlah lainnya terancam kena pergantian antar waktu (PAW). Hal itu apabila kader PNA tersebut terus menerus mengangkangi aturan partai.

Wakil Ketua II DPP PNA, Yazir Akramullah mengatakan, Tiyong cs telah mendapat surat peringatan (SP) pertama pada Maret 2021 lalu karena tak menghadiri konsolidasi dengan Ketua Umum Irwandi Yusuf di Suka Miskin, Bandung.

“Nah tentu akan ada panggilan selanjutnya, ayo kita konsolidasi, bila tidak mau ikut, tetap ada SP2, tidak mau ikut juga, tentu langkah selanjutnya PAW. Tetapi harus diingat tidak ada pernah kita mengangkangi hak hukum orang,  tetap ada pemanggilan-pemanggilan,” kata Yazir kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Menurut Yazir, kebijakan PAW terhadap Tiyong cs bukanlah sebuah ancaman, melaikan sudah menjadi aturan partai. Bukan hanya PNA, Yazir yakin partai-partai lainnya di Indonesia juga memberlakukan hal yang sama.

“SP pertama itu sudah 10 bulan, artinya dari sisi ketegasan sudah sangat lembek. Bahwa upaya konsolidasi sudah pernah dilakukan dan sudah sangat lama,” ujar Yazir.

Sementara, Wakil Ketua VI DPP PNA, Darwati A Gani menyampaikan bahwa pihaknya selama ini sengaja tidak banyak berbicara ke media terkait permasalahan di internal partai. Sebab, Darwati masih berharap Tiyong cs kembali ke PNA yang dipimpin Irwandi Yusuf.

“Kita lebih soft, ini maknanya bahwa kita berharap semua bersatu kembali, tetapi pada kenyataannya dari mereka terus berbicara, bahkan meragukan apa yang disampaikan oleh Kemenkumham,” kata Darwati.

Ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat partai akan melakukan langkah-langkah hukum terhadap kader-kader di DPRA yang tak mau tunduk ke partai. Apalagi, dalam waktu tak lama lagi bakal ada pergantian alat kelengkapan dewan (AKD).

“Akan ada SP-SP berikutnya, akan ada pemanggilan, akan ada pergantian kepengurusan di fraksi, di AKD, karena di waktu 3 bulan lagi ada pergantian AKD di DPRA, pada prinsipnya kami sudah sangat soft,” demikian Darwati.

Shares: