NewsPolitik

Tito: Kepala Daerah Jangan Mutasi Pejabat Jelang Pilkada

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian beserta rombongan di Bandara Sultan Iskandar, Jumat, 21/02/2020. (ist)

JAKARTA (popularitas.com) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah untuk tidak melakukan mutasi pejabat sebelum pelaksanaan Pilkada 2020. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya aparatur sipil negara (ASN) terlibat dalam praktik pilkada.

“Netralitas ASN termasuk tidak lakukan mutasi di dapil per 8 Januari 2020, sehingga tidak terjadi mobilisasi mutasi,” ujar Tito di ruang Komisi II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.

Tito mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran larangan mutasi tersebut. Surat tersebut diedarkan guna mencegah calon petahana yang ingin memanfaatkan jabatannya untuk memperoleh suara.

Para penyelenggara Pilkada 2020 juga diminta untuk tak mengganti jajarannya. Agar hal itu bertujuan agar kerja dalam penyelenggaraan pilkada tidak terganggu.

“Ini untuk jaga netralitas, kecuali hal-hal penting dilaporkan Mendagri. Kami juga minta staf tidak diganti,” ujar Tito.

Kementerian Dalam Negeri juga sudah melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang berpotensi konflik. Serta membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

“Koordinasi-koordinasi dengan pihak-pihak dan parpol, baik formal maupun informal untuk jaga iklim kompetitif tetap terjaga. Tapi juga tidak terjadi aksi-aksi inkonstitusional,” ujar Tito.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menjaga keamanan selama Pilkada. Termasuk, membentuk tim cyber untuk mengawasi dunia maya terhadap informasi hoaks.

“Partisipasi masyarakat didorong dengan sosialisasi dan peran tokoh masyarakat di simpul-simpul oleh pemda. Itu poin-poin untuk jaga tetap terkendali, aman,” ujar Tito.

Sumber: Republika

Shares: