News

Tingkatkan kualitas pendidikan, BAN SM bentuk regulasi baru

Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN SM) memberlakukan sistem akreditasi baru di sekolah. Hal ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, sehingga menghasilkan lulusan berkualitas.
Ketua BAN SM, Toni Toharudin menyampaikan materi secara virtual dalam program Fellowship Jurnalisme Pendidikan Batch IV, Senin (21/3/2022). (Tangkapan layar/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN SM) memberlakukan sistem akreditasi baru di sekolah. Hal ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, sehingga menghasilkan lulusan berkualitas.

Sistem akreditasi baru berupa proses pembelajaran, kualitas guru maupun performance satuan pendidikan sekolah dan madrasah.

Ketua BAN SM, Toni Toharudin mengatakan, belajar dari pengalaman sebelumnya, peran BAN SM hanya fokus pada kinerja performance dan memberikan sertifikasi.

BAN SM sebelumnya tidak berwenang dalam berbuat atau bertindak. Sehingga, kata Toni, cara itu dianggap tidak efektif untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

“Jika akreditasi dikaitkan dengan regulasi yang muncul baru-baru ini, dulu ada PP 57 tahun 2021 tentang standar nasional pendidikan, kemudian mendapatkan reaksi yang konstruktif. Pada akhirnya ada perubahan PP 57 terkait standar nasional pendidikan menjadi PP nomor 4 tahun 2022,” katanya secara virtual dalam program Fellowship Jurnalisme Pendidikan Batch IV, Senin (21/3/2022).

Kata dia, meskipun dalam PP baru tersebut belum menggambarkan secara jelas setelah keluarnya permen, tetapi nantinya dipastikan akan diberikan gambaran yang sangat jelas.

Namun, tambah Toni, dalam aturan itu nanti akan bersinergi dengan aturan baru antara badan akreditasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Hal ini, kata Toni, guna kemajuan mutu pendidikan. Karena banyak sekali sekolah madrasah secara fasilitas sudah lengkap tetapi status akreditasinya belum tentu mendapatkan nilai  yang bagus.

“Semoga dengan adanya aturan baru akreditasi bisa meningkatkan kualitas pendidikan untuk seluruh pendidikan di Indonesia dalam kurun waktu lima sampai 10 tahun kedepan,” harap Toni.

Shares: