News

Tim Satgas Covid -19 Aceh Tamiang Razia Pengunjung Warkop

Tim Satgas Covid -19 Aceh Tamiang Razia Pengunjung Warkop. (ist)

POPULARITAS.COM – Personel Kodim 0117/ Aceh Tamiang bersama unsur Forkopimda setempat, menggelar operasi yustisi dalam menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Tamiang nomor 30 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan. Kali ini tim satgas Covid-19 merazia pengunjung warkop di kawasan Kecamatan Karang Baru serta Kota Kualasimpang.

Sebelum bergerak, personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya terlebih dahulu mengikuti apel gabungan di kantor BPBD Aceh Tamiang, Kampung Kebun Tanah Terban,Kecamatan Karang Baru, Rabu (30/9) malam.

Sementara itu, Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita mengatakan, patroli yustisi tersebut merupakan salah satu upaya Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang dalam memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. Operasi yustisi yang dilaksanakan dengan sistem sinergitas ini, diharapkan menonjolkan upaya pembelajaran pada masyarakat untuk berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.

Dalam patroli yustisi tersebut didapat sebanyak 44 orang yang tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Padamu Negeri.

Teks foto: Personel gabungan Satgas Covid 19 Aceh Tamiang saat melakukan patroki di warkop – warkop dalam penerapan pendisiplinan Prokes bagi masyarakat di Kecamatan Karang Baru serta Kota Kualasimpang.

Editor: dani

Reporter: Yusri

Shares: