News

Tim Pansus DPRK Aceh Tamiang Temukan Minimnya APD di Pos Perbatasan

Teks foto: Wakil Bupati Aceh Tamiang, H.T.Insyafuddin bersama Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto menandatangani Rancangan Qanun Retribusi Kebersihan seusai sidang Paripurna hasil Pansus Covid-19, Jum’at (10/7) sore di gedung DPRK setempat. (ist)

ACEH TAMIANG (popularitas.com) – Tim Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang bukan semata – mata mencari kesalahan pihak tertentu, dalam penggunaan anggaran antisipasi Covid-19. Namun, semua itu murni untuk mengawasi agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran.

“Terlebih lagi jangan sampai di politisi ataupun mencari keuntungan oleh oknum atau pihak tertentu hingga akhirnya tidak menyentuh masyarakat luas,” demikian ditegaskan Erawati IS, ketika membacakan laporan Pansus Komisi II DPRK Aceh Tamiang bidang ekonomi dalam sidang Paripurna yang berlangsung Jum’at, 10 Juli 2020 sore di gedung Dewan setempat.

Dalam laporan Pansus II DPRK Aceh Tamiang tersebut, Erawati juga menyebutkan, pihaknya meminta kepada tim Gugus Tugas Covid-19 maupun SKPK agar melakukan koordinasi yang baik dalam pendataan dan verifikasi data keluarga terdampak Covid-19, agar ada satu data valid serta tidak terjadinya tumpang tindih terhadap penyaluran bantuan.

Tim Pansus II DPRK Aceh Tamiang berpendapat, bahwa untuk keberhasilan dalam menghadapi  Covid-19 menuntut kesadaran kolektif dan cara kerja baru, Suatu proses dimana pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri, tetapi harus dengan dukungan dari para pengusaha dan masyarakat sipil.

Pada poin lainnya, Erawati menyebutkan juga penanganan Covid-19 hendaknya dijadikan momentum oleh pemerintah daerah untuk memperbaiki sistim ekonomi guna mengatasi ketimpangan, marjinalisasi, perluasan lumbung pangan rakyat dan menciptakan kerja bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Sementara itu, Pansus III DPRK Aceh Tamiang membidangi jaring pengaman sosial dalam laporan yang disampaikan Ir.H Tengku Rusli mengemukakan, menemukan perbedaan data antar dinas yang membidangi jaring pengaman sosial, akibat tidak sikronnya data tim Pansus merekomendasikan agar proses penyaluran bantuan dilakukan melalui satu pintu.

Tim Pansus meminta kepada Pemkab Aceh Tamiang dan tim Gugus Tugas Covid-19 agar lebih transparan dalam penggunaan anggaran pencegahan dan penanggulangan Covid-19 serta segera menyampaikan hasil refocusing dan relokasi anggaran maupun realisasinya ke DPRK Aceh Tamiang.

Hal senada juga disebutkan Tim Pansus I DPRK Aceh Tamiang membidangi kesehatan yang dibacakan juru bicaranya Salbiah dengan menegaskan, Pemkab Aceh Tamiang dan Gugus Tugas Covid-19 agar transparan dalam penggunaan anggaran pencegahan Covid-19.

Selain itu, Tim Pansus I DPRK Aceh Tamiang ketika melakukan kunjungan lapangan ke posko Covid-19 perbatasan Aceh – Sumut menemukan minimnya sarana dan prasarana untuk petugas di pos perbatasan tersebut. “Kelengkapan sarana sangat penting untuk diperhatikan sehingga petugas bisa siap dalam situasi apapun,” Demikian disampaikan juru bicara Pansus I, Salbiah.

Adapun sidang paripurna tentang penyampaian hasil tim Pansus tentang Covid-19 tersebut di pimpin langsung Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto,ST dan turut dihadiri juga Wakil Bupati Aceh Tamiang, H.T Insyafuddin serta unsur kepala SKPK dilingkungan Pemkab Aceh Tamiang.

Reporter: Yusri

Shares: