News

Tiga Wanita di Langsa Dibekuk Polisi Saat Edarkan Sabu

Tiga Wanita di Langsa Dibekuk Polisi Saat Edarkan Sabu. (ist)

POPULARITAS.COM – Personel Polres Langsa menciduk tiga wanita yang kedapatan mengedarkan sabu. Ketiganya masing-masing berinisial FM (30), PY (31) dan NF (30).

Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, aksi mereka dalam mengedarkan sabu sudah meresahkan masyarakat. Atas laporan dari warga, mereka ditangkap di Kecamatan Langsa Lama.

“Pelaku diamankan berdasarkan informasi dari warga yang sudah resah terhadap aktivitas di sebuah rumah di daerah tersebut yang diduga sering berkumpul orang-orang untuk melakukan transaksi jual beli sabu,” katanya, Senin (31/5/2021).

Dari laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak dan menangkap pelaku. Saat ditangkap, mereka juga ketahuan menyimpan sabu di saku pakaiannya.

“BB yang kita amankan 10 paket sabu keseluruhan 3,50 gram,” ujarnya.

Dari pengakuan pelaku, mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang rekannya yang berinisial B. Mereka membeli dengan harga Rp 1,5 juta.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara pelaku berinisial B masih dalam pengejaran polisi.

Shares: