News

Tiga pimpinan kampus buka suara terkait dugaan pelecehan seksual mahasiswi

Tiga pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Lhokseumawe dan Aceh Utara buka suara menanggapi pernyataan Korp HMI Wati (Kowati) terkait dugaan adanya oknum dosen di dua daerah itu yang melakukan pelecehan terhadap mahasiswi sejak dua tahun terakhir.
Pria paruh baya di Aceh Tengah ditangkap polisi atas pelecehan seksual kepokanan
Ilustrasi

PUPULARITAS.COM – Tiga pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lhokseumawe dan Aceh Utara buka suara menanggapi pernyataan Korp HMI Wati terkait dugaan adanya oknum dosen di dua daerah itu yang melakukan pelecehan terhadap mahasiswi sejak dua tahun terakhir.

Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal), Prof Herman Fithra, mengatakan, pihaknya akan menampung jika ada laporan mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen kampus setempat.

Baik itu perlakuan seksual secara verbal maupun kekerasan seksual. Sesuai aturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Dikti), laporan itu akan dilayani oleh Satgas PPKS.

“Silakan lapor, akan kita tindak tegas jika terbukti ada oknum dosen lakukan hal itu kepada mahasiswi kita, kampus akan memfasilitasi itu,” kata Herman, Sabtu (11/12/2021).

Terpisah, Rektor IAIN Lhokseumawe, Danial, menyebutkan belum ada laporan dari mahasiswi maupun Kowati di kampus setempat yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.

“Laporkan saja, kita akan proses itu sesuai hukum yang berlaku,” kata Danial.

Untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di IAIN Lhokseumawe, kata Danial, pihaknya saat ini sedang menyusun draf sebagai bentuk peningkatan akhlak dosen dan mahasiswi. Di sana tersusun bagaimana detail mekanisme pelaporannya.

“Saat ini sedang disusun oleh petugas. Kami pastikan akan melindungi mahasiswi. Kita imbau kepada mahasiswi jangan takut melapor,” sebut Danial.

Sementara, Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe, Rizal Syahyadi, juga mengatakan hal yang sama. Dia mempersilakan kepada mahasiswi melaporkan jika ada perlakuan oknum dosen yang tidak menyenangkan.

“Jika mahasiswi melaporkan ke polisi pun akan kita dukung dalam menegak kebenaran, kampus akan mendukung. Kampus tidak akan mengintervensi mahasiswi membuat laporan ke polisi,” kata Rizal Syahyadi, Sabtu (11/12/2021).

Apabila laporan itu benar, kata Rizal, kampus akan menindak tegas terkait aturan kedisiplinan pegawai, selanjutnya dibawa ke komisi etika di senat Politeknik Negeri Lhokseumawe.

“Jadi jika ada dalam pernyataan HMI Wati itu ada mahasiswi di kampus kami, silakan lapor saja. Ini sekaligus bisa jadi efek jera bagi oknum dosen nakal, kita akan tindak tegas,” pungkasnya.

Shares: