HukumNews

Tiga pemerkosa anak di Nagan Raya ditangkap

Personel Satreskrim Polres Nagan Raya kembali meringkus tiga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di kabupaten setempat. Ketiganya yaitu AF, SS dan IP.
LBH Surati Polsek Baitussalam Pertanyakan Kasus Rudakpaksa Manggrak Dua Tahun
Ilustrasi

POPULARITAS.COM – Personel Satuan Reskrim Polres Nagan Raya kembali meringkus tiga pelaku pemerkosaan anak bawah umur di kabupaten setempat. Ketiganya yaitu AF, SS dan IP.

Ketiga pelaku predator anak tersebut diringkus di kebun kopi warga di Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (21/12/2021) pagi.

“Pelaku ditangkap di kebun kopi di Aceh Tengah,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud dalam keterangannya, Rabu (22/12/2021).

Kata Machfud, penangkapan terhadap 3 pelaku pemerkosaan di sebuah kafe di Nagan Raya tersebut, juga turut dibantu oleh Opsnal Reskrim Polres Aceh Tengah, serta personel Polsek Jagung.

Ketiga pelaku pemerkosaan tersebut, kata dia, saat ini sedang dibawa pulang ke Polres Nagan Raya, guna dilakukan pemeriksaan oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres setempat.

Machfud juga menambahkan, selain berhasil menangkap 3 pelaku itu, tim Opsnal Reskrim Polres Nagan Raya, turut mengamankan 1 unit sepmor jenis Scoopy warna putih yang disembunyikan oleh pelaku di kebun kopi milik warga Aceh Tengah.

Dengan telah telah tertangkapnya 3 pelaku tersebut, kata Machfud, Polres Nagan Raya telah berhasil meringkus 12 pelaku. Sedangkan 2 pelaku lagi juga sedang diburu oleh personel Polres Nagan Raya.

“Yang menjadi buronan Polres Nagan Raya yaitu DN dan AI,” demikian Machfud.

Shares: