HeadlineNews

Tiga Nelayan Aceh Dipenjara di India

Ilustrasi nelayan sedang berlabuh di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Ulee Lheue, Banda Aceh | Foto: Boy Nashruddin Agus

BANDA ACEH (popularitas.com) – Tiga orang nelayan yang berasal dari Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh yang sebelumnya dilaporkan hilang mulai mendapat titik terang.

Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek menyebutkan, ketiga nelayan itu saat ini sudah ditangkap oleh otoritas India karena memasuki wilayah mereka.

“Mereka ditangkap oleh coast guard Andaman sekitar 10-15 hari lalu dan telah diserahkan ke kepolisian setempat. Posisi ketiga nelayan adalah di penjara,” kata Miftach saat dikonfirmasi popularitas.com, Sabtu, 12 Oktober 2019.

Kata Miftach, ketiga nelayan itu memasuki wilayah India karena kabut asap, sehingga tersesat dan tak tahu arah pulang.

Karena itu, dia meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan advokasi agar ketiga nelayan tersebut dibebaskan.

“Kami sudah mengirim surat ke KBRI agar diadvokasi dapat diproses untuk bebas, kita minta agar nelayan tradisional dengan menggunakan kapal 7 GT mesin 20 Pk ini dapat dibebaskan karena mereka musibah murni disebabkan tidak tahu arah pulang atau tersesat akibat kabut asap kebakaran hutan yang melanda Aceh,” tutur Miftach.

Seperti diketahui, ketiga nelayan yang ditangkap itu adalah Pawang Munazir (33), dan dua anak buah kapal yakni Kaha (33) dan Man (20). Mereka pergi melaut sejak 17 September 2019 lalu.

Tidak kembalinya tiga nelayan itu awalnya dilaporkan oleh istri salah seorang nelayan, Pawang Munazir.

“Laporan dan informasi ini diperoleh dari keluarganya yaitu istri dan ibu kandung Pw Munazir yang datang lansung ke kantor Panglima Laot Aceh pada hari ini, dengan membawa satu orang anak bayi berumur 2 tahun,” kata Miftach kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu, 5 Oktober 2019.

Ia menjelaskan, ketiga nelayan itu berangkat melaut dengan menggunakan kapal kapasitas 7 GT bernama KM. Athiya 02 melalui pelabuhan kecil Gampong Jawa.

Adapun wilayah mereka melaut atau mencari ikan diperkirakan 50 -100 Mil dari Banda Aceh, atau di sekitar laut Aceh atau di atas Pulo Aceh.

“Biasanya mereka pulang paling lama 12 hari sekali. Kehilangan tiga nelayan tersebut dicurigai karena pengaruh dari kabut asap beberapa hari yang lalu, yang melanda wilayah Aceh,” tutur Miftach.* (C-008)

Shares: