News

Tiga kapal pukat trawl ditangkap di perairan Aceh

Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Lampulo menangkap tiga kapal yang menggunakan pukat trawl untuk menangkap ikan.
Tiga kapal pukat trawl ditangkap di perairan Aceh. | foto: Humas PSDKP Lampulo

POPULARITAS.COM – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Lampulo menangkap tiga kapal yang menggunakan pukat trawl untuk menangkap ikan.

Kepala PSDKP Lampulo, Akhmadon mengatakan ketiga kapal yang ditangkap merupakan hasil operasi tanggal 18 dan 19 Mei 2022 yang mana kapal KM Dwiyansyah dan KM Jaya masing-masing 28 GT dan KM Teguh 8 GT.

“Pada tanggal 18 Mei 2022 tim patroli Satwas SDKP Sibolga menemukan dua unit kapal ikan yang menggunakan alat tangkap trawl yaitu kapal KM Dwiyansyah 28 GT dan KM Jaya,” kata Akhmadon, Jumat (20/5/2022).

Penangkapan ketiga kapal trawl tersebut menggunakan KP Napoleon 036 di sekitaran pulau Mursala, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Namun, lanjut Akhmadon, pihaknya hanya mengamankan alat tangkap trawl dan dibawa ke satgas SDKP, lantaran Anak Buah Kapal (ABK) melarikan diri ke arah hutan di Pulau Mursala.

“Setelah kami menunggu kurang lebih dua jam, para ABK tidak kunjung keluar, jadi kami hanya mengamankan alat tangkap trawl,” jelasnya.

Sehari berikutnya, kata Akhmadon, tim SDKP Sibolga yang sedang patroli di perairan Samudera Hindia menemukan KM Teguh 8 menggunakan alat penangkap ikan berupa trawl. Kapal tersebut tercatat dengan ukuran 10 GT, namun secara fisik ukuran kapal diperkirakan mencapai 25 GT.

“Tim patroli langsung menghentikan kegiatan KM Teguh 8 dan melakukan pemeriksaan dan tim Patroli menemukan ikan hasil tangkapan kurang lebih 200 kilogram ikan campuran. Para Tim mengamankan alat Navigasi dan Handphone,” ucap Akhmadon.

Shares: