News

Tiga Kafe di Lhokseumawe Disegel Karena Langgar Prokes

Tiga Kafe di Lhokseumawe Disegel Karena Langgar Prokes. (ist)

POPULARITAS.COM – Tim Satgas Covid-19 Lhokseumawe menyegel tiga kafe yang melanggar protokol kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, ketiga kafe itu yakni TB kafe, Rimba Kafe dan Kafe di dalam area Hotel Lido Graha.

“Kafe itu masih tetap buka di atas jam 22.00 WIB. maka dengan temuan itu malam itu juga langsung disegel,” kata Eko Hartanto kepada wartawan Rabu (2/6/2021).

Dalam waktu bersamaan,  sebelum dibubarkan pengunjung menjalani rapid antigen. Hal tersebut ditertibkan untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Pihaknya menegaskan apabila kembali melanggar maka lapak usaha akan dicabut.

“Kami harap, mereka pelaku usaha patuh pada aturan ini, apalagi Lhokseumawe zona merah Covid-19, maka masayarakat diharapkan tertib patuhi protokol kesehatan,” ujar Kapolres.

Untuk penertiban PPKM, petugas gabungan ditugaskan di lima titik yang berbeda. Oleh karena itu pedagagang dan pengunjung tetap diimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Demi kebaikan bersama, tolong pakai masker, jangan berkerumunan,” katanya.

Editor: dani

Shares: