News

Tiga Calon Ketua Umum Kadin Aceh akan perebutkan 54 suara

Ketua Organizing Commite (OC) Pemilihan Umum Kadin Aceh, Muhammad Mada mengatakan, pelaksanaan Muprov organisasi pengusaha itu, nantinya akan memperebutkan pengurus daerah, dan juga asosiasi, atau anggota luar biasa.
Tiga Calon Ketua Umum Kadin Aceh akan perebutkan 54 suara
Ketua Panitia Muprov Kadin Aceh, Muhammad Mada, didampingi Ketua SC T Yusuf, dan sejumlah pengurus lainnya, saat gelar konferensi pers terkat dengan perkembangan pelaksanaan Musyawarah Provinsi Kadin Aceh, Selasa (7/6/2022)

POPULARITAS.COM – Ketua Organizing Commite (OC) Pemilihan Umum Kadin Aceh, Muhammad Mada mengatakan, pelaksanaan Muprov organisasi pengusaha itu, nantinya akan memperebutkan pengurus daerah, dan juga asosiasi, atau anggota luar biasa.

Adapun jumlah suara yang nantinya akan diperebutkan oleh kandidat yang bertarung pada pemilihan ketua umum Kadin Aceh sebanyak 54 suara, yakni 13 kabupaten yang telah memiliki kepengurusan definitif masing-masing 3 suara. Selanjutnya, 10 daerah yang masih berstatus ketuanya Plt, memiliki 10 suara. Dan terakhur, sebanyak lima asosiasi yang terdaftar di Kadin Aceh, sebanyak 5 suara. Sehingga, Sambung Cek Mada, karib dia disapa, total suara yang diperebutkan nantinya sebanyak 54 suara.

Hal tersebut disampaikan Cek Mada, dalam konperensi pers yang dilangsungkan di Kantor Kadin Aceh, Selasa (7/6/2022). Pada acara itu, sejumlah pengurus ikut hadir, diantaranya T Yusuf Ketua SC, Taf Haikal, dan Iqbal Idris.

Terkait dengan jadwal Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Aceh, hingga saat ini, jadwal terakhir yang diberikan oleh Kadin Indonesia adalah tanggal 17-19 Juni 2022. Karenanya, pihaknya masih berpegang pada hal itu.

Mengenai rumors yang beredar, bahwa panitia dengan sengaja melakukan perubahan-perubahan jadwal Muprov, dalam kesempatan itu, Cek Mada menegaskan bahwa itu sama sekali tidak benar. Sebab, tukasnya lagi, tanggal pelaksanaan musyawarah ditetapkan oleh Kadin Indonesia, bukan oleh Kadin Aceh ataupun panitia.

Lebihlanjut Cek Mada mengungkapkan, pelaksanaan Muprov sendiri mengalami beberapa kali perubahan, yang semula ditetapkan pada Maret 2022, kemudian bergeser pada 3 Juni 2022, dan terakhir, kembali Kadin Indonesia menyurati Kadin Aceh dengan menetapkan jadwal pada 17 Juni 2022.

Pergeseran jadwal yang ditetapkan oleh Kadin Indonesia itu, untuk menyesuaikan agenda Ketua Umum Arsjad Rasjid yang menginginkan hadir secara langsung pada Muprov Kadin Aceh. “Ketum Kadin Indonesia ingin hadir ke Aceh, dan ini salah satu pertimbangan dilakukan beberapa kali pergeseran,” kata Cek Mada.

Namun pun begitu, tanggal 17 Juni 2022, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa Ketua Kadin Indonesia akan mendampingi Bapak Presiden, sehingga jadwal Muprov masih bisa bergeser. “Saat ini, sebelum ada surat pemberitahuan perubahan jadwal, panitia masih berpihak pada tanggal 17 Juni 2022 sebagai waktu pelaksanaan Muprov,” jelasnya.

Shares: